PROBOLINGGO–Usai menggelar Musrenbang RKPD pada Maret 2025, Pemkot Probolinggo melalui Bappeda Litbang menggelar Musrenbang RPJMD Kota Probolinggo tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di ruang Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo, Jumat pagi (2/5).
Musrenbang dibuka Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sp.OG(K). M.Kes. didampingi Wakil Wali Kota Probolinggo Hj..Ina Dwi Lestari, S.AP., M.M. Hadir pula Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E. dan Sekda Kota drg. Ninik Ira Wibawati, M.QIH.
Juga hadir para asisten setda, staf ahli wali kota, hingga kepala OPD di lingkungan Pemkot Probolinggo. Termasuk kepala BPS Kota Probolinggo, pimpinan Bank Jatim Cabang Probolinggo yang juga ketua Forum CSR Kota Probolinggo, dan ketua forum atau kelompok masyarakat.
Dalam Musrenbang pagi itu, dipaparkan gambaran umum kinerja pembangunan daerah Kota Probolinggo. Yang pertama, bila dilihat dari indikator makro, capaian kinerja Kota Probolinggo sebagian besar tergolong baik. Capaiannya di atas nasional maupun provinsi.
Kedua, gambaran keuangan Kota Probolinggo yang menjadi dasar penentuan kapasitas kemampuan pembiayaan pembangunan 5 tahun ke depan.
Ketiga, isu strategis pembangunan daerah juga menjadi dasar menyusun rencana pembangunan Kota Probolinggo 5 tahun ke depan.
Berdasarkan telaah data kinerja pembangunan daerah, ada enam masalah utama pembangunan daerah yang menjadi fokus perencanaan pembangunan tahun 2025–2029.
Di antaranya adalah kebutuhan peningkatan kualitas dan daya saing SDM, pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan produktivitas dan nilai tambah ekonomi unggulan.
Selanjutnya, kebutuhan perlengkapan dan peningkatan kualitas sarpras untuk mendukung peningkatan perekonomian, usaha peningkatan kualitas lingkungan dan ketahanan daerah. Serta, dukungan peningkatan kapasitas birokrasi dalam pembangunan daerah.
“Hari ini adalah hari ke-58 saya bekerja sebagai wali Kota Probolinggo. Kami terus melakukan penguatan-penguatan, baik regulasi maupun program. Kami ingin ke depan menjadi Kota Probolinggo yang tangguh, kota yang yang siap dan menyiapkan apapun dalam proses mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkap Wali Kota dr. Aminuddin.
Dalam arahannya, Wali Kota dr. Aminuddin mengungkapkan berbagai komitmennya terhadap peningkatan SDM sebagai landasan layanan kualitas pendidikan.
Di antaranya, peningkatan layanan kesehatan, mulai tingkat puskesmas, hingga rumah sakit rujukan kolaborasi dari RSUD dr. Mohamad Saleh dan RSUD Ar Rozy Kota Probolinggo.
Juga ada layanan klinik lansia yang buka di hari Minggu. Hingga strategi pengentasan kemiskinan dan menggeliatkan iklim investasi di Kota Probolinggo.
“Sebetulnya, ini penjabaran dari visi-misi, diselaraskan dengan visi-misi presiden, gubernur dan wakil gubernur. Dikuatkan lagi melalui keselarasan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Harapannya, menjadi suatu keutuhan dan suatu keputusan yang akhirnya timbul persepsi bahwa ini RPJMD kita bersama yang harus kita perjuangkan bersama,” ungkap Wali Kota dr. Aminuddin.
Ketua DPRD Hj. Dwi Laksmi Synta berharap seluruh perangkat daerah mampu memahami dan mengakomodasi visi-misi kepala daerah dengan program dan kegiatan yang berkualitas. Sehingga, lahir dokumen RPJMD yang akomodatif terhadap semua aspirasi masyarakat.
“Dokumen RPJMD tidak hanya berfungsi sebagai panduan perencanaan pembangunan daerah pemerintah kota. Namun, juga sebagai bentuk kontak sosial antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi-misi pembangunan yang diemban kepala daerah yang dipilih oleh warga Kota Probolinggo.”
Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit, S.E., M.M. menambahkan, penyusunan RPJMD Kota Probolinggo Tahun 2025-2029 mengacu pada aturan hukum terkait.
Yakni, disusun sejak kepala daerah dilantik pada 20 Februari 2025 dan harus ditetapkan paling lambat 6 bulan. Yakni, tanggal 20 Agustus 2025.
“Sebagai tahapan rancangan awal, kami telah melaksanakan forum konsultasi publik pada 17 Maret. Kemudian pembahasan dan kesepakatan dengan DPRD pada 24 Maret. Sementara konsultasi ranwal dengan gubernur telah berlangsung pada 16 April,” tuturnya.
Selanjutnya, Musrenbang hari ini digelar untuk menjaring kembali saran masukan tergadap rancangan RPJMD yang telah disusun. Baru kemudian diajukan untuk proses pembahasan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) dengan DPRD Kota Probolinggo. (el/adv)
Editor : Muhammad Fahmi