Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Begal Kian Merajalela di Probolinggo, Komisi 1 Beri 13 Rekomendasi, Salah Satunya Pemasangan CCTV

Agus Faiz Musleh • Kamis, 24 April 2025 | 20:15 WIB

 

 

RDP: Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa memberikan penjelasan terkait maraknya begal di Kabupaten Probolinggo saat RDP bersama Komisi 1 di gedung DPRD setempat, (23/4).
RDP: Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa memberikan penjelasan terkait maraknya begal di Kabupaten Probolinggo saat RDP bersama Komisi 1 di gedung DPRD setempat, (23/4).

KRAKSAAN, Radar Bromo– Teror begal di wilayah Kabupaten Probolinggo akhirnya masuk gedung DPRD.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak, Komisi I DPRD merekomendasikan 13 hal untuk mengantisipasi begal. Salah satunya, pemasangan CCTV.

RDP yang digelar Rabu (23/4), itu dihadiri sejumlah pihak. Antara lain, Polres  Probolinggo dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo. Mulai Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bakesbangpol.

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo Muchlis menjelaskan, butuh kerja sama semua pihak untuk mengantisipasi begal.

Di antaranya, pemasangan CCTV di lokasi strategis. Karena itu, dibutukan fasilitas dan alat-alat untuk memudahkan pihak kepolisian bertugas. Seperti CCTV yang harus ada.

“Jadi, kami akan usulkan pengadaan CCTV dan fasilitas lainnya untuk bisa dianggarkan tahun ini kepada pemerintah,” katanya.

Selain pemasangan CCTV, DPRD merekomendasikan total 13 hal untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal. Termasuk begal.

Dalam RDP itu, DPRD pun meminta penjelasan kepada sejumlah pihak tentang maraknya begal saat ini.

Termasuk isu yang berkembang, bahwa terjadi balas dendam dari para pelaku begal. Sebab, dua pelaku begal ditembak di wilayah Gending, beberapa waktu lalu.

Namun, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa menolak teori itu.

Menurut Routine Activities Theory (Teori Aktivitas Rutin) dalam Ilmu Kriminologi, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak kriminal. Termasuk begal.

Pertama, Motivated Offender. Bahkan, pelaku memiliki motivasi untuk melakukan kejahatan. “Ini bisa disebabkan oleh kebutuhan ekonomi, hasrat pribadi, tekanan sosial, dan lain-lain,” katanya.

Kemudian Suitable Target atau sasaran yang cocok atau mudah untuk menjadi korban. Misalnya, rumah kosong, barang berharga tanpa pengawasan, atau seseorang yang rentan.

Dan terakhir, Absence of Capable Guardian yang artinya, tidak adanya penjaga atau pelindung yang mampu mencegah terjadinya kejahatan.

Penjaga ini bisa berupa petugas keamanan, kamera CCTV, atau orang-orang di sekitar yang bisa memberi perlindungan atau memperingatkan.

“Dalam hal ini, kepolisian juga butuh support dari seluruh elemen. Baik masyarakat, maupun pemerintah agar dapat secara gamblang mengantisipasi dan mengungkap kejahatan, termasuk begal,” katanya.

Karena itu, tidak ada kaitannya dengan balas dendam karena dua pelaku begal ditembak oleh kepolisian beberapa waktu lalu. “Secara teori, kejahatan terjadi karena beberapa faktor tadi. Jadi tidak ada kaitannya balas dendam,” ujarnya. (mu/hn)

Berikut 13 Rekomendasi Komisi 1 untuk Antisipasi Begal

  1. Penerangan jalan, terutama di jalan sepi
  2. Pemasangan CCTV di lokasi strategis, bisa dari dana desa
  3. Menambah personel/petugas polisi
  4. Instruksi Camat pada personel/desa untuk kolaborasi dengan Polsek dan Koramil
  5. “KRING SERSE” pada masing-masing Polsek
  6. Dibentuk Tim Khusus dari Polres
  7. Mengefektifkan polisi berpakaian preman sebagai tindak preventif
  8. Menghidupkan lagi Poskamling, sehingga bisa sinergi dengan Polsek dan Koramil
  9. Pemetaan wilayah rawan tingkat desa, pemetaan rawan secara ekonomi
  10. Mendorong desa untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan
  11. Meningkatkan sosialisasi pada warga untuk aktif melaporkan semua tindak kejahatan
  12. Melakukan Operasi Terpadu Rutin dengan jajaran Polres, Koramil, kecamatan, desa
  13. Tamu Wajib Lapor diterapkan di tiap RT

 

 

 

 

Editor : Muhammad Fahmi
#cctv #dprd #komisi 1 #probolinggo #begal