SUMBERASIH, Radar Bromo-Kecelakaan yang melibatkan kereta api kembali terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Probolinggo.
Rabu sore (23/4), kereta api (KA) Sritanjung relasi Lempuyangan-Banyuwangi tertemper mobil Daihatsu Sigra.
Kecelakaan itu terjadi di perlintasan tanpa palang masuk Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya kerugian materil. Yakni kerusakan cukup parah pada bagian belakang mobil Sigra dan perjalanan KA yang sempat terhenti.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tabrakan itu terjadi sekitar pukul 15.30. Sigra bernopol N-1139-PK itu memuat wisatawan yang baru saja berkunjung ke kebun anggur kawasan Sumberasih.
Rombongan wisatawan itu terbagi dalam 2 mobil. Dua kendaraan itu melaju dari arah utara ke selatan.
Mobil Sigra berada di belakang. Saat sampai di lokasi kejadian, dua mobil itu diduga tak mengetahui ada kereta yang melintas.
Mobil depan hendak menyeberang jalan ke arah barat di jalur pantura berhenti agak lama.
Kondisi itu membuat mobil Sigra yang dibelakang masih berada di bantalan rel. Mobil itu belum menyeberangi perlintasan secara keseluruahan.
Sementara pada saat bersamaan dari arah barat ke timur melaju KA Sritanjung relasi Lempuyangan-Banyuwangi.
KA yang dikemudikan masinis Irfan Zahroni itu pun tak bisa menghindar. KA menabrak bagian belakang mobil Sigra.
“Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban, hanya kerugian materil,” kata Kanit Gakum Satlantas Polres Probolinggo Kota Ipda Farouk Rahmad Hidayat.
Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menjelaskan, saat hendak melewati perlintasan tersebut, masinis sudah membunyikan suling lokomatif berkali-kali.
Namun, justru pengendara Sigra tersebut tidak berhenti dan tetap mamaksakan untuk melintas.
“Pengendara mobil justru berhenti dengan kondisi tidak preipal dengan jalur kereta api setelah melewati perlintasan,” terang Cahyo dalam rilisnya.
Akibat dari insiden tersebut, KA Sritanjung sempat berhenti untuk melakukan pemeriksaan rangkaian dan sarana.
Setelah dipastikan lokomotif dan kereta api aman, KA Sritanjung kembali melanjutkan perjalanan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, masinis, para penumpang kereta api dan pengemudi kendaraan semua selamat, tapi KA Sritanjung mengalami kelambatan 5 menit berangkat dari lokasi karena harus cek sarana," terangnya
Pihak KAI pun cukup menyayangkan masih adanya insiden yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan di perlintasan sebidang.
KAI Daop 9 mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Jangan terburu-buru, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat,” tutup Cahyo. (gus/mie)
Editor : Muhammad Fahmi