Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Libur Lebaran, Fokus Fokus Keselamatan di Perlintasan tanpa Palang hingga Rekayasa Lalin di GWS  

Agus Faiz Musleh • Sabtu, 29 Maret 2025 | 19:23 WIB

 

RAKOR: Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Probolinggo Hari Kriswanto memimpin rakor keselamatan perlintasan kereta api dan rekayasa lalu lintas GWS, Kamis (27/3).
RAKOR: Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Probolinggo Hari Kriswanto memimpin rakor keselamatan perlintasan kereta api dan rekayasa lalu lintas GWS, Kamis (27/3).

KRAKSAAN, Radar Bromo – Peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api menjadi perhatian utama selama libur Lebaran. Terutama selama arus mudik dan arus balik berlangsung.

          Hal ini jadi pembahasan utama dalam rakor Forum LLAJ yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Kamis (27/3) sore di ruang pertemuan Forum LLAJ Dishub setempat. Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Probolinggo Hari Kriswanto.

Hari mengatakan, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu menjadi perhatian utama. Terutama menjelang arus mudik. Sebab, akan terjadi peningkatan volume kendaraan dan penumpang.

“Karena itu, pengawasan di perlintasan tanpa palang pintu harus ditingkatkan. Penempatan petugas di lokasi-lokasi rawan harus dilakukan,” terangnya.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto menambakan, selama arus mudik dan arus balik itu, Forkopimka akan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga perlintasan yang belum dilengkapi palang pintu. Salah satu caranya yaitu melibatkan relawan desa.

“Kesadaran dan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” ujarnya.

Rakor itu juga membahas rekayasa lalu lintas di Gerbang Wisata Sukapura (GWS). Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi mengatakan, kendaraan yang melintasi jalan kelas III harus sesuai ketentuan demi keselamatan pengguna jalan.

 “Bus wisata tidak boleh melewati jalan kelas III, sehingga perlu perpindahan moda transportasi. Salah satu opsinya, penggunaan lahan eks pasar sayur Sukapura dan area di samping Polsek Sukapura sebagai kantong parkir,” jelasnya.

Ia menyebutkan, solusi jangka panjang dilakukan dengan sistem shuttle bus untuk wisatawan. “Dengan pengaturan ini, pelanggaran lalu lintas bisa dikurangi dan kenyamanan wisatawan terjaga,” ungkapnya. (mu/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#GWS #lebaran #perlintasan tanpa palang