Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ditinggal Tarawih, Toko di Leces Probolinggo Hampir Kemalingan

Inayah Maharani • Sabtu, 29 Maret 2025 | 19:08 WIB
Ilustrasi pencuri. (Istock Photo)
Ilustrasi pencuri. (Istock Photo)

LECES, Radar Bromo- Sebuah toko kelontong di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, hampir saja kemalingan.

Saat ditinggal salat tarawih oleh pemiliknya, Kamis (28/3) malam, seorang remaja masuk ke toko itu.

Sebenarnya, saat itu, pemilik toko Solihin, 47, sudah mengunci pagar rumah yang lokasinya jadi satu dengan toko . Dia lantas berangkat ke masjid untuk salat tarawih.

Tak lama kemudian, seorang lelaki datang dengan mengendarai motor. Dia berhenti di depan toko korban. Kemudian, memarkir motor di samping pagar.

Selama beberapa saat, dia mondar-mandir di depan toko itu. Dia sempat menoleh ke kanan dan ke kiri. Kemudian, melompat pagar dan masuk ke halaman rumah korban.

Tanpa disadari pelaku, gerak-geriknya itu diperhatikan oleh beberapa orang tetangga korban. Namun, mereka tidak bertindak.

Sampai saat pelaku hendak membuka pintu samping rumah korban. Barulah tetangga korban bergerak. Mereka langsung mengamankan pelaku.

Terduga pelaku ternyata masih remaja. Dia adalah Ad, 17, yang tidak lain warga desa setempat. Korban bahkan mengenal Ad, karena sering berbelanja di tokonya.

 “Ada yang mengamankan sepedanya. Ada juga yang mengamankan pelakunya agar tidak kabur,” katanya.

Ad sempat diinterogasi oleh warga sebelum dilaporkan ke Polsek Leces. Pada petugas yang memeriksa, pelaku mengakui hendak masuk rumah untuk mencuri sejumlah uang korban. Alasannya, karena balas dendam.

“Alasan dia (pelaku, Red) mencuri untuk balas dendam.  Karena dulu pernah dituduh mencuri di toko saya. Padahal, saya yakin memang dia orangnya,” katanya.

Menurut korban, pencurian di tokonya ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada Desember 2024, korban pernah kehilangan uang senilai Rp 5 juta lebih.

Korban menduga, pelakunya tidak lain adalah Ad. Namun, Ad tidak mengakui. Kejadian itu pun menguap saja. Korban pun mengikhlaskan uangnya hilang.

Sebab, korban tidak punya bukti yang menguatkan. Selain itu, terduga pelaku yang dicurigainya masih di bawah umur.

 “Karena tidak mengaku dan juga tidak ada bukti, akhirnya saya biarkan,” katanya.

Namun, saat kepergok pada Kamis (27/3) malam, korban mengaku geram. Meski begitu, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi.

“Karena belum mengambil apapun dan kami masih tetangga, jadi tidak saya lanjutkan perkaranya. Namun, saya berharap ini dapat ia jadikan pelajaran,” pungkasnya.

Kanitreskrim Polsek Leces Aipda Andri Okta membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kedua pihak sepakat berdamai.

Pelaku, menurut Andri, masih butuh arahan orang dewasa di usianya yang masih labil. “Perlu ada teguran dan arahan karena usianya masih labil. Dari korban juga tidak ingin perkara ini dilanjut karena kasihan masih sekolah,” terangnya. (mg/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#toko kelontong #Leces #pencurian #probolinggo