Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tiga Pos JPL di Probolinggo Kini Lebih Aman, Dijaga 12 Orang Petugas

Inayah Maharani • Jumat, 7 Maret 2025 | 16:50 WIB

 

BEROPERASI: Seorang pengendara motor melintas di JPL Leces, Kabupaten Probolinggo, yang telah dioperasikan Kamis (6/3).
BEROPERASI: Seorang pengendara motor melintas di JPL Leces, Kabupaten Probolinggo, yang telah dioperasikan Kamis (6/3).

PROBOLINGGO, Radar Bromo- Tiga Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di Kabupaten Probolinggo resmi dioperasikan. Kamis (6/3), semuanya sudah dipastikan dilengkapi dengan petugas jaga.

Tiga JPL itu di antaranya, JPL 164 Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas; JPL 22 di Leces Permai, Kecamatan Leces; dan JPL 14 di Desa Jorongan, Kecamatan Leces. Masing-masing JPL di jaga oleh empat orang.

Tiga petugas untuk tiga sif dalam satu hari semalam dan seorang petugas untuk berjaga ketika hari libur.

Kasi Bidang Keselamatan Transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Kartono mengatakan, petugas jaga setiap pos memang harus banyak.

Sebab, tanggung jawabnya berat, untuk memastikan keselamatan kereta api dan para pengendara yang lewat.

“Kami sudah mempersiapkan petugasnya sejak lama. Memang aturannya harus empat orang setiap JPL, karena tanggung jawabnya berat,” katanya.

Dengan beroperasinya JPL baru ini, pihaknya berharap tidak akan ada lagi kecelakaan kereta api dengan pengendara sepeda motor atau mobil. Sebelumnya, salah satu JPL tersebut pernah menelan korban jiwa. Dua tahun lalu dua orang meninggal setelah tertabrak kereta api di JPL Jorongan.

“Semoga tidak ada lagi kecelaaan di perlintasan sebidang tanpa palang, sehingga kami terus berupaya semua titik bisa dibangun pos,” ujar Kartono.

Para petugas baru tersebut, kata Kartono, statusnya sebagai pekerja kontrak dengan perjanjian kerja. Karena itu, dipastikan tidak akan ada yang dicopot akibat status sebagai karyawan honorer.

Ia juga menjelaskan, semua petugas yang direkrut menjaga JPL baru sebelumnya merupakan para juru parkir di beberapa lokasi di Kabupaten Probolinggo. Artinya, mereka memang sudah bekerja dengan Dishub.

“Jukir-jukir di bagian Probolinggo barat itu kami tarik semua untuk jaga pos perlintasan,” katanya.

Gaji mereka ditanggung Pemkab Probolinggo. Dialokasikan dari APBD. Dalam sebulan mereka dijatah Rp 1 juta dipotong 1 persen untuk iuran BPJS Kesehatan “Semua biaya di-cover APBD,” katanya. (mg/rud)

Editor : Abdul Wahid
#kpl #perlintasan ka #kereta api