Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sempat Dilarang, Penggunaan Perahu Getek untuk Gantikan Jembatan Brabe-Condong yang Putus Diterjang Banjir Dibolehkan

Achmad Arianto • Kamis, 6 Maret 2025 | 17:50 WIB

 

DARURAT: Warga memanfaatkan perahu getek untuk menyeberangi sungai Pekalen yang jembatannya putus usai diterjang banjir bandang. (Achmad Arianto/ Radar Bromo)
DARURAT: Warga memanfaatkan perahu getek untuk menyeberangi sungai Pekalen yang jembatannya putus usai diterjang banjir bandang. (Achmad Arianto/ Radar Bromo)

MARON, Radar Bromo-Jembatan penghubung Desa Brabe, Kecamatan Maron dengan Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo yang putus diterjang banjir bandang, dipastikan tidak akan diperbaiki tahun ini.

Sampai saat ini, jembatan yang putus belum diperbaiki. Bahkan, perbaikan permanen juga belum dilakukan.

Warga setempat akhirnya menggunakan perahu getek untuk menyeberang Sungai Pekalen. Terutama untuk menuju Desa Condong.

Walaupun, perahu getek sempat dilarang oleh BPBD Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Brabe, Kecamatan Maron, Sunardi mengatakan, BPBD Kabupaten Probolinggo memang sempat melarang karena sejumlah alasan.

Di antaranya, karena mempertimbangkan keselamatan warga. Selain itu, karena wilayah hulu masih sering hujan.

Sehingga, berpotensi menaikkan debit air Sungai Pekalen dan berpotensi banjir bandang susulan. Sehingga, bisa membahayakan warga.

“Beberapa waktu lalu memang ada larangan menggunakan perahu getek dengan alasan keamanan dan keselamatan warga,” terang Kepala Desa Brabe, Kecamatan Maron, Sunardi, Rabu (5/3).

Namun, banyak warga yang justru menolak larangan itu. Khususnya warga Dusun Klagin yang paling terdampak.

Karena larangan itu, menurut Sunardi, Pemdes Brabe sempat menyandarkan perahu getek di pinggir sungai dan tidak lagi menggunakannya.

Sesuai arahan BPBD, warga diminta menggunakan akses jalan yang sudah ada, walaupun memang harus memutar.

Namun, warga justru unjuk rasa meminta perahu getek tetap difungsikan untuk menyeberangi sungai menuju Desa Condong. Alasan warga, menurut Sunardi, beragam.

“Warga lebih suka pakai perahu getek karena jalan memutar cukup jauh. Sehingga memakan waktu tempuh,” terangnya.

Di sisi lain, masih ada warga yang tidak punya kendaraan. Sehingga, warga lebih memilih pakai perahu getek.

Penolakan itu lantas disampaikan kepada kecamatan dan instansi terkait. Hingga akhirnya, perahu getek boleh digunakan lagi sampai ada perbaikan jembatan permanen.

Namun, ada beberapa syarat yang harus diikuti warga. Di antaranya, perahu getek hanya boleh digunakan saat kondisi cuaca bagus.

Artinya, cuaca sedang cerah saat itu. Baik cuaca di wilayah hulu sungai Pekalen sampai wilayah Desa Brabe.

Selain itu, kendaraan darurat tersebut harus dipastikan kondisinya aman dan layak digunakan. Tujuannya, untuk meminimalisasi kecelakaan air yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief mengatakan, perahu getek sebagai kendaraan darurat saat ini memang masih difungsikan.

Untuk mengetahui kondisi perahu getek aman digunakan, pihaknya akan melakukan pengawasan berkala bersama Muspika Kecamatan Maron.

“Perahu getek masih digunakan, pengawasan akan dilakukan secara berkala melibatkan pihak kecamatan, polsek, dan koramil setempat,” tuturnya. (ar/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#perahu getek #banjir bandang #Maron #probolinggo #Gading