MAYANGAN, Radar Bromo- Sepuluh anggota Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mendapatkan penghargaan. Senin (17/2), penghargaan diberikan atas prestasinya dalam mengungkap kasus narkotika.
Mereka adalah Iptu Atim Eko Cahyono, Aipda Achmad Nur Fauzan, Aipda Resky Windra Nugraha, Briptu Mukhammad Affi Aryanto, dan Briptu Bella Mawardi. Serta, Briptu Muhammad Noor Permadi, Briptu Muhlis Tri Setyo Purnomo Adi, Bripda Bayu Teguh Pribadi, Bripda Zidane Wihbah Az-zuhaily, dan Bripda Alfian Ready Ramadhan.
“Mereka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I alias sabu-sabu dengan barang bukti seberat 211,66 gram,” ujar Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Mukhamad Lutfi dalam apel pemberian penghargaan.
Lutfi berharap pemberian reward ini tidak membuat personel merasa berpuas diri. Namun, menjadi lebih termotivasi untuk terus meningkatkan kinerjanya.
“Karena ke depan tantangan tugas semakin berat dan kompleks, terutama kejahatan-kejahatan yang menjadi atensi pimpinan dan masyarakat,” terangnya.
Pemberian reward ini berbarengan dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025. Hari Kesadaran Nasional merupakan bagian dari konvensi ketatanegaraan dengan maksud dan tujuan agar muncul rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.
“Hari Kesadaran Nasional menjadi momen refleksi untuk mengingat tanggung jawab besar yang diemban sebagai anggota Polri,” ujar Lutfi. (gus/rud)
Editor : Fahreza Nuraga