Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Enam Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Masuk Zona Merah Rawan Bencana

Inneke Agustin • Minggu, 5 Januari 2025 | 14:15 WIB
PUTUS: Sejumlah warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Tongas, melihat jembatan yang putus akibat diterjang banjir, Rabu (1/1).
PUTUS: Sejumlah warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Tongas, melihat jembatan yang putus akibat diterjang banjir, Rabu (1/1).

DRINGU, Radar Bromo- Sejumlah wilayah berpotensi bencana di Kabupaten Probolinggo, terus dipantau. Sejauh ini, ada enam kecamatan yang masuk wilayah rawan bencana dengan status zona merah.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Probolinggo Zubaidullah mengatakan, kerawanan dan zonasi dilakukan mengacu terhadap jumlah kejadian bencana sepanjang 2024. Insiden yang pernah terjadi perlu mitigasi dan upaya meminimalisir dampak bencana.

“Pemetaan bencana setiap bulan kami lakukan, sebagai mitigasi risiko bencana dan meminimalisir hal-hal yang dapat ditimbulkan,” katanya.

Selama 2024 terdapat 6 kecamatan berzona merah, karena telah lebih dari 6 kali terjadi bencana. Di antaranya, Kecamatan Lumbang 12 kejadian, Kecamatan Tongas 11 kejadian, Kecamatan Kraksaan 9 kejadian, Kecamatan Dringu dan Pakuniran masing-masing 8 kejadian; serta Kecamatan Pajarakan 7 kejadian.

 

==================

6 KECAMATAN RAWAN BENCANA

=======================

 

Jenis bencana yang terjadi menyesuaikan kondisi geografis. Di dataran tinggi, seperti Kecamatan Lumbang dan Pakuniran, bencana yang sering terjadi longsor dan angin kencang. Di dataran rendah, seperti Kecamatan Tongas, Kraksaan, Pajarakan, dan Dringu, sering terjadi banjir, angin kencang, dan pohon tumbang.

Zubaidullah mengatakan, sejatinya semua wilayah berpotensi terjadi bencana. Namun, wilayah yang sering dilanda bencana lebih diwaspadai. Sebab, berkaitan dengan penanganan dan koordinasi yang perlu dilakukan.

“Koordinasi antarlini telah kami lakukan untuk percepatan penanganan. Serta, mitigasi risiko yang dapat ditimbulkan,” ujarnya. (ar/rud)

Editor : Ronald Fernando
#Dipantau #zona merah #probolinggo