KANIGARAN, Radar Bromo- Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Probolinggo yang melanggar aturan, masih bermunculan. Tahun ini, Pemkot Probolinggo memberikan sanksi terhadap lima ASN. Bahkan, ada yang sampai dipecat.
Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo Fatchur Rozi mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo akan ditindak jika tidak disiplin.
Sejak Januari hingga pertengahan Desember 2024, sejumlah ASN terjerat indisipliner karena beberapa masalah. Sanksi yang diterapkan sesuai tingkat pelanggarannya.
ASN dengan masalah disiplin ringan hanya dilakukan teguran secara lisan. Sementara, disiplin sedang diberlakukan penundaan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat. Lalu, untuk disiplin berat bisa dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sebagai ASN.
“Selama 2024, mulai Januari hingga Desember ini, kami mencatat ada lima ASN yang dijatuhi hukuman disiplin,” katanya.
Dari lima ASN itu, ada seorang ASN yang disanksi pemberhetian sementara karena menjalani hukuman dan kini kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Ada juga seorang ASN disanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Kemudian, ada dua orang ASN disanksi pembebasan dari jabatan dan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Terakhir, seorang ASN jabatannya diturunkan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. “Kelima ASN itu sudah diputus dengan tindakan dan sanksi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Rozi menerangkan, pelanggaran kelima ASN tidak sama. ASN yang disanksi pemberhentian sementara, dikarenakan terjerat tindak pidana fidusia. Sedangkan, ASN yang diberhentian dengan hormat dikarenakan tidak masuk kerja selama 10 hari kerja berturut-turut.
ASN yang dibebaskan dari jabatannya dan menjadi pelaksana pelaksana selama 12 bulan, akibat pelecehan fisik dan verbal terhadap siswa. Selain itu, karena penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga.
“Sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan karena perselingkuhan atau tinggal dengan wanita lain yang bukan istrinya,” ungkapnya. (mas/rud)
Editor : Ronald Fernando