PAJARAKAN, Radar Bromo - Pelanggaran lalu lintas yang berujung pada insiden kecelakaan masih kerap terjadi di wilayah dataran tinggi seperti Sukapura.
Terutama di wilayah lingkar selatan yang saat ini terus dipantau.
Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan perlu ada papan peringatan. Polisi masih menemukan pengendara melakukan pelanggaran rambu lalu lintas yang menjadi salah satu pemicu insiden kecelakaan lalu lintas, sehingga perlu ada tindakan.
“Tidak hanya penegakan hukum yang dilakukan. Upaya untuk mengantisipasi terjadi pelanggaran dan kecelakaan juga perlu dilakukan,” kata Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Probolinggo Aiptu Ery Kusuma.
Pemasangan papan peringatan perlu dilakukan lantaran masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Hal ini berdampak pada potensi pelanggaran dan fatalitas kecelakaan yang cukup tinggi.
Satlantas Polres Probolinggo rutin memasang papan peringatan. Terlebih lagi pada titik-titik jalur rawan yang masih ditemukan pengendara melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Pemasangan tersebut tidak hanya fokus pada jalur Pantura tetapi juga pada wilayah lainnya.
Seperti ruas jalan lingkar selatan di Kecamatan Tegalsiwalan dan Leces. Kemudian di wilayah dataran tinggi menuju kawasan TNBTS Kecamatan Sukapura.
Pada titik-titik rawan tersebut perlu peringatan sekaligus imbauan, harapannya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.
“Secara bertahap kami papan kami pasang dan evaluasi. Semakin rawan atau kecelakaan lebih menonjol tentunya akan kami tambah papan peringatan dan imbauannya,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid