WONOASIH, Radar Bromo - Polres Probolinggo Kota (Polresta) membongkar dugaan korupsi retribusi parkir Pasar Hewan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Dua petugas pasar hewan bahkan diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (9/11).
OTT dilakukan petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Sabtu sore pada kedua petugas itu.
Mereka adalah HLM dan MC yang berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer Pemkot Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Didik Riyanto membenarkan OTT itu.
Kedua petugas pasar hewan itu, menurut Didik, diamankan karena diduga korupsi retribusi parkir pasar hewan.
”Kedua petugas itu diamankan saat tengah merekap hasil retribusi parkir pasar hewan itu. Kami juga mengamankan barang bukti uang hasil retribusi parkir di hari itu. Besarnya Rp 4 juta lebih,” terangnya.
Dugaan korupsi itu, menurut Didik, berawal dari laporan yang diterima Unit Tipikor. Dari laporan itu, pihaknya melakukan observasi dan penggalian informasi lebih dalam.
Hingga akhirnya, pada Sabtu (9/11) sore, pihaknya mengamankan dua petugas pasar hewan yang diduga korupsi retribusi parkir.
”Saat ditangkap, kedua petugas tengah merekap hasil retribusi parkir pasar hewan tersebut,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.
Meski demikian, status keduanya, menurut Kasat Reskrim, masih sebagai saksi atau terduga. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, kedua petugas belum ditahan.
Proses penetapkan tersangka, menurut Didik, masih panjang. Pihaknya lebih dulu akan mendatangkan tim audit untuk menghitung apakah ada kerugian negara atau tidak dalam kasus ini.
Selain itu, pihaknya masih mendalami dugaan korupsi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pada kedua saksi, menurutnya, praktik korupsi itu sudah dilakukan setahun terakhir.
Namun, pihaknya mencurigai praktik tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan, ada dugaan hasil dugaan korupsi atau penggelapan retribusi pasar hewan tersebut, tidak hanya dinikmati kedua saksi.
”Modus dugaan korupsi yang dilakukan, uang hasil retribusi pasar hewan itu tidak dilaporkan atau tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah. Sebagian uang masuk kantong mereka sendiri. Terbukti, hasil retribusi parkir tidak sama dengan besarnya setoran yang menjadi PAD (pendapatan asli daerah),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Probolinggo Aries Santoso belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi berulang kali, Aries tak kunjung merespons. Baik itu dihubungi via telepon ataupun melalui pesan singkat WhatsApp. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi