PROBOLINGGO, Radar Bromo - Gonjang-ganjing pencoretan 1.746 PTT (tenaga honorer) Pemkot Probolinggo dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN), juga menjadi perhatian mantan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin.
Bahkan, mantan orang nomor satu di Pemkot Probolinggo itu merasa perlu untuk ikut menjelaskan masalah tersebut pada Pansus I DPRD Kota Probolinggo yang dibentuk khusus untuk membahas masalah tersebut.
Salah satu Calon Wali Kota Probolinggo itu terang-terangan meminta agar Pansus I mengundang dirinya dalam rapat pansus yang membahas nasib ribuan PTT itu.
Permintaan itu disampaikan Habib Hadi–panggilannya–melalui akun instagram pemenangan miliknya, Rabu (6/11) sekitar pukul 15.00.
Hadi menilai, masalah PTT yang menjadi trending topic saat ini telah menggiring isu negatif tentang dirinya.
Padahal menurutnya, belum tentu isu atau berita tersebut benar adanya.
Dia pun menegaskan, selama menjabat sebagai Wali Kota Probolinggo, dirinya sangat memperjuangkan nasib PTT.
Karena itu, dia berharap Pansus I berkenan mengundang dirinya agar dirinya bisa memberikan pemahaman.
“Saya mengharapkan kepada yang terhormat pansus untuk berkenan menghadirkan saya, mengundang saya, hadir dalam rapat pansus perekrutan PPPK Kota Probolinggo. Karena ini menyangkut nasib orang banyak,” tuturnya.
Sebagai informasi, proses verifikasi faktual (verfak) pada 1.746 PTT oleh tim verfak BKPSDM Pemkot Probolinggo terjadi pada 2022.
Saat itu, Habib Hadi menjabat sebagai Wali Kota Probolinggo. Pada saat itu, tim verfak BPKSDM Pemkot Probolinggo mencoret 1.746 PTT tersebut.
Sehingga, mereka tidak masuk dalam pangkalan database BKN.
Pencoretan itu membuat ribuan PTT tersebut tidak bisa mendaftar dalam rekrutmen atau seleksi PPPK Pemkot Probolinggo tahun ini.
Padahal rata-rata mereka sudah bertahun-tahun jadi PTT. Bahkan, banyak yang sudah belasan tahun.
Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi saat dikonfirmasi permintaan Habib Hadi agar diundang dalam rapat pansus, memberikan jawaban tegas.
Sibro mengatakan, pihaknya tidak ingin menimbulkan resistensi dalam masalah ini.
Karena itulah, Pansus I sejak awal berkomitmen tidak mau mengaitkan masalah ini dengan salah satu paslon wali kota-wakil wali kota yang akan berkompetisi dalam Piwali Kota Probolinggo 2024.
Seandainya memang membutuhkan keterangan dari pihak luar, menurut Sibro, pihaknya akan mempertimbangkan di lain waktu. Yaitu, menunggu setelah Pilkada 2024 selesai.
Sedangkan saat ini, Pansus I lebih memilih konsentrasi untuk menyelesaikan masalah ribuan PTT yang nasibnya tidak jelas.
Meski demikian, Pansus I menurut Sibro, menyampaikan apresiasi kepada Habib Hadi. Sebab, dengan terbuka meminta agar diundang dalam rapat pansus yang membahas PPPK ini.
“Namun, sejak awal Pansus I tidak ingin mengaitkan persoalan PPPK ini dengan ranah politik praktis,” terang Sibro.
Kami sedang prihatin, sedang bersedih. Kami masih berproses agar nasib 1.746 PTT Kota Probolinggo ini terselamatkan dari alihdaya. Itu yang utama,” tegasnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi