MAYANGAN, Radar Bromo – Sebanyak 1.730 PPT (honorer) Pemkot Probolinggo tidak bisa mendaftar pada seleksi PPPK gelombang pertama, tahun ini. Hanya 280 PTT yang bisa mendaftar.
Penyebabnya, 1.730 PTT itu tidak masuk dalam pangkalan data base BKN. Mereka dicoret oleh tim verifikasi faktual (verfak) BKPSDM Pemkot Probolinggo saat proses verfak berlangsung.
Pansus I DPRD Kota Probolinggo yang membahas PPPK pada Sabtu (2/11) malam pun berhasil mengungkap proses atau kronologi pencoretan 1.730 PTT itu oleh tim fervak BKPSDM Pemkot Probolinggo.
Terungkap bahwa verfak dilakukan pada 2.010 PTT karena ada surat dari MenPAN-RB pada 7 Oktober 2022.
Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati menambahkan, pada 5 Oktober 2022 setelah ada feedback dari BKN, pihaknya mengumumkan bahwa 2.010 PTT masuk database BKN.
Kemudian ada surat dari MenPAN-RB pada 7 Oktober 2022 melalui grup WA ASN. Bukan dikirim by Srikandi atau langsung.
”Atas dasar surat MenPAN-RB itulah, pemetaan dilakukan oleh tim verfikasi. Nanti biar tim verifikasi yang jelaskan,” terangnya.
Eki, salah satu tim verfak BKPSDM mengatakan, setelah menerima surat dari MenPAN-RB pada 7 Oktober 2022, tim diminta oleh atasan untuk melakukan pemetaan pada 2.010 PTT.
Atasan yang dimaksud yaitu, Mirza Nurul Halila, Analis Kepegawaian Muda yang menjabat Plt Kabid Kepegawaian di BKPSDM Pemkot Probolinggo.
Saat itu, tim verfak melakukan pemetaan selama lima hari, 13–18 Oktober 2022.
”Kami memetakan jabatan teman-teman non-ASN (PTT) sesuai petunjuk atasan langsung, Bu Mirza,” ujar Eki.
Retno, tim verfak yang lain menambahkan, pemetaan dilakukan ke dalam kelompok-kelompok yang serumpun sesuai surat lampiran jabatan pada aplikasi pendataan non-ASN. Dari pemetaan itu, ternyata hanya 280 PTT yang memenuhi syarat.
”Apa yang kami lakukan, sesuai dengan lampiran jabatan pada surat MenPAN dan BKN yang telah diterima. Kami verfak berdasakan referensi jabatan yang kami upload di aplikasi pendataan non-ASN. Hasil pemetaan kami konsultasikan ke atasan kami, Bu Mirza,” lanjut Retno.
Mirza sendiri, menurut Retno, selama proses verfak itu selalu berkoordinasi dengan PIC MenPAN-RB yaitu Konita.
Sehingga, pihaknya tidak asal-asalan mengelompokkan atau memetakan PTT.
Sementara Wahono yang menjabat kepala BKPSDM pada 2022 mengatakan, selama proses verfak, Mirza berkoordinasi dengan dirinya. Namun, memang proses verfak itu membutuhkan kecepatan.
Dirinya pun memerintahkan Mirza untuk segera menyelesaikan verfak. Sebab, waktunya sangat mepet. Selesai verfak pada 18 Oktober, dirinya mendapatkan laporan dan mengetahui banyak PTT yang tak masuk database.
”Kami juga komunikasi dengan BKPSDM daerah lainnya di Jawa Timur. Ada beberapa daerah yang mengalami hal berbeda, sehingga menyikapi dengan cara berbeda pula. Kami juga komunikasi dengan Magetan yang hampir sama dengan kita kondisinya,” terangnya.
Lalu pada 22 Oktober 2022, sesuai surat dari BKN, jumlah PTT Kota Probolinggo yang masuk database BKN menyusut dratis. Hanya 280 PTT orang.
Sementara itu, 1.730 PTT lainnya tidak masuk database BKN. Sebab, data mereka dicoret oleh tim verfak BKPSDM.
“Jadi mulai terang penyebabnya. PTT yang jelas-jelas sudah sesuai kualifikasi dan masuk database BKN, malah diverfak. Hasil verfak malah menyatakan mereka tidak memenuhi kualifikasi. Kemudian dicoret dari database BKN,” tegas Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi.
Sibro yang geram mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk kezaliman pemkot, dalam hal ini BKPSDM. Sebab, telah mencoret ribuan PTT yang sebenarnya sudah sesuai kualifikasi.
”Kalau di daerah lain, berdasarkan data feedback, PTT yang tidak masuk database BKN, dilakukan verfak untuk diupayakan bisa masuk database. Tapi di sini, data feedback 2.010 PTT yang sudah memenuhi kualifikasi dan masuk database, malah banyak dicoret. Sehingga, 1.746 PTT tak masuk database BKN,” tegasnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi