KANIGARAN, Radar Bromo-DPRD Kota Probolinggo merespons serius kebijakan Pemkot Probolinggo yang hanya merekrut 121 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Apalagi beralasan karena kemampuan anggaran atau APBD yang terbatas. DPRD menilai, alasan itu mengada-ada.
Sibro Malisi, anggota DPRD Kota Probolinggo mengatakan, alasan pemkot yang menyebut kemampuan APBD terbatas untuk menggaji ribuan PPPK hanya mengada-ada.
Justru menurutnya, kemampuan keuangan daerah lebih dari cukup untuk membayar 1.742 tenaga honorer menjadi PPPK.
Tentu bukan tanpa alasan pernyataan Sibro. Menurutnya, ribuan tenaga honorer (GTT-PTT) itu saat ini digaji APBD.
Sehingga, saat dilantik menjadi PPPK, daerah tinggal menambah atau menyesuaikan gaji mereka. Dan itu membutuhkan anggaran yang tidak terlalu besar.
Sibro mengatakan, saat ini gaji PTT-GTT sudah di angka sekitar Rp 2 juta. Bahkan, sopir bisa sampai Rp 2,5 juta.
Dan semua itu dibayar daerah atau pemkot. Artinya, sudah ada anggaran dari APBD untuk gaji mereka setiap bulan.
“Kalau kemudian mereka diangkat menjadi PPPK, pemkot hanya perlu menambah sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta untuk tiap orang. Jadi alasan keterbatasan anggaran daerah itu mengada-ada,” katanya.
Tidak hanya itu. Berdasarkan hasil audit keuangan Kota Probolinggo oleh BPK, menurut Sibro, ada anggaran sekitar Rp 9 miliar untuk PPPK yang tidak terserap.
Dengan demikian, anggaran untuk tambahan gaji PTT-GTT saat dilantik menjadi PPPK sebenarnya ada.
Diduga menurut Sibro, alasan sebenarnya bukan keterbatasan anggaran. Melainkan kekhawatiran pejabat di pemkot bahwa tunjangan kinerja (tukin) mereka akan berkurang jumlahnya dengan adanya PPPK.
“Karena dengan merekrut ribuan PPPK, jelas akan mengurangi porsi belanja pegawai. Berarti mengurangi tukin. Sebab, tukin itu bukan kewajiban. Hanya pilihan mau diberikan besar atau tidak,” lanjutnya.
Apalagi regulasi sudah jelas. Bahwa pada Desember 2024, semua tenaga honorer harus diangkat dari PPPK.
Bahkan, beberapa daerah sudah menuntaskan masalah ini dengan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.
Hal serupa diungkapkan Haris Nasution, mantan wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo. Ia mengatakan, sebelum masa jabatannya di DPRD berakhir, dirinya sudah perjuangkan nasib ribuan tenaga honorer tersebut.
Karena sebenarnya secara anggaran, daerah sangat mampu menggaji ribuan PPPK. Hanya tinggal menambah sekian ratusan ribu dikalikan ribuan tenaga honorer tersebut.
”Lebih hemat dan besar manfaatnya mengangkat ribuan tenaga honorer itu menjadi PPPK, daripada rekrutmen CPNS. Sebab, tenaga honorer itu sudah lama mengabdi dan memiliki kemampuan di bidangnya masing-masing. Berbeda saat rekrutmen pegawai baru, harus mengajari dari nol dan lainnya,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Probolinggo berencana membuka rekrutmen PPPK tahun ini. Namun, hanya untuk 121 formasi saja. Padahal, jumlah tenaga honorer di pemkot ada 1.700 lebih.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKP-SDM) Kota Probolinggo Facthur Rozi beralasan, anggaran APBD Kota Probolinggo untuk belanja pegawai terbatas. Karena itu, rekrutmen PPPK tahun ini hanya untuk 121 formasi.
Namun, Rozi menegaskan mereka tidak akan diberhentikan. Pegawai honorer yang tidak lolos rekrutmen PPPK bisa menjadi tenaga PPPK paruh waktu.
Dengan gaji yang tidak akan berkurang dari gaji yang diterima saat ini. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi