Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Siap Sortir 670 Kotak Suara yang Tiba di Kota Probolinggo

Arif Mashudi • Jumat, 20 September 2024 | 17:00 WIB

 

 

 

 

DISIMPAN: Tumpukan kotak suara yang sudah tersimpan di gudang KPU Kota, di Jalan Anggrek Kademangan.
DISIMPAN: Tumpukan kotak suara yang sudah tersimpan di gudang KPU Kota, di Jalan Anggrek Kademangan.
MAYANGAN, Radar Bromo-Logistik berupa kotak suara untuk Pilkada 2024 di Kota Probolinggo, telah tiba di gudang KPU Kota, di Jalan Anggrek Kademangan, Rabu sore (18/9).

Sebanyak 670 kotak suara yang diterima KPU Kota Probolinggo. Jumlah itu lebih banyak dibanding kebutuhan 666 kotak suara. Kini, kotak suara tersebut tengah dipersiapkan untuk disortir.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, pengadaan logistik Pilkada 2024 bertahap.

Untuk logistik tahap pertama berupa kotak suara, telah tiba dan diterima sejumlah 670 buah.

Memang, jumlah kotak suara yang diterima itu, lebih banyak dibanding kebutuhan 666 kotak suara.

Tetapi, kotak suara itu masih belum disortir dan belum diketahui berapa jumlah kotak suara yang layak digunakan.

”Kami terima 670 kotak suara. Tapi kami masih sortir kotak suara itu dengan kebutuhan 666 kotak suara,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo Kamis (19/9).

Dari 670 kotak suara dikatakan Radfan, semua akan disortir. Nanti jika kotak suara yang layak kurang dari 666 kotak suara, akan segera ajukan tambahan pengganti pada penyedia. Sehingga, logistik tahap pertama kotak suara, bisa segera lengkap.

”Semoga saja, kotak suara yang kami terima kondisi semua layak. Jadi tidak ada kekurangan dan tidak perlu mengajukan pengganti,” harapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ilmiyah menambahkan, kotak suara yang diterima KPU Kota untuk Pemilihan Gubernur (pilgub) dan pemilihan wali kota (Pilwali), jelas berbeda.

Perbedaannya, kotak suara Pilgub bertuliskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara, untuk Pilwali bertuliskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Di Kota Probolinggo ada 328 TPS. Nanti kotak suara yang dibutuhkan 666 kotak suara dan dibagikan ke tiap TPS menunggu SOP," terangnya. (mas/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pilawali #pilkada #kotak suara #probolinggo