KANIGARAN, Radar Bromo - Ratusan pedagang yang selama ini memiliki los di Pasar Gotong Royong, Kota Probolinggo, tidak selalu aktif berjualan.
Namun, kondisi ini tidak berpengaruh terhadap perolehan retribusi daerah. Para pedagang tetap tertib membayar retribusi, sehingga tak sampai ada tunggakan.
Kepala UPT Pasar Kota Probolinggo Edi Sekar mengatakan, para pedagang di Los Pasar Gotong Royong berjualan pada malam hari.
Selama ini, meski tidak aktif berjualan, mereka tetap membayar retribusinya.
Sebelum terbit Perda Nomor 4/2023 tentang Retribusi, para pedagang dikenakan retribusi harian.
Para pedagang yang berjualan dikenakan retribusi, jika tidak berjualan tidak ditarik retribusi.
Sejak Februari 2024, diberlakukan Perda Nomor 4/2024. Retribusi yang harus dibayar pedagang ditarik setiap bulan.
Karena itu, para pedagang tetap harus membayar retribusi meski tidak berjualan.
“Alhamdulillah, sejauh ini para pedagang tetap aktif membayar retribusi. Untuk besaran retriusi los setiap bulan tidak sama. Diatur dalam Perda, tergantung ukuran,” jelasnya.
Selain berjualan di Pasar Gotong Royong, kata Edi, tidak sedikit pedagang yang juga berjualan di luar Pasar Baru.
Pihaknya pun mengimbau mereka untuk berjualan di Los Pasar Gotong Royong, tapi masih banyak yang bandel dan berjualan di luar.
“Kami terus lakukan pendataan dan pengawasan. Supaya mereka yang sudah terdata penghuni los atau wajib retribusi, harus membayar retribusi dan tidak terjadi tunggakan atau piutang retribusi los. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada tunggakan retribusi los,” terangnya.
Diketahui, dari hasil pendataan, di Pasar Gotong Royong ada 123 bedak. Sebanyak 120 bedak sudah ada pemilik atau pedagang yang menempati.
Meski tidak dipastikan apakah bedak tersebut aktif buka atau tidak.
Kemudian, ada 240 los di lantai atas. Namun, yang aktif hanya sekitar 64 pedagang. Selebihnya, banyak los yang kosong atau tidak aktif berjualan.
Tetapi, tetap terdata masuk wajib retribusi. Karena pedagang tersebut belum menyerahkan losnya kepada pemkot dalam hal ini UPT Pasar. (mas/rud)
Editor : Jawanto Arifin