Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dishub Kota Probolinggo Minta Mie Gacoan Sediakan Lahan Parkir Khusus, Kerap Jadi Pemicu Kemacetan di Jalan Suroyo

Arif Mashudi • Selasa, 30 Juli 2024 | 15:36 WIB
TAK MACET LAGI: Jalan Suroyo tampak lengang. Titik ini tidak lagi macet sejak dipasang road barrier dan rambu larangan parkir di sana.
TAK MACET LAGI: Jalan Suroyo tampak lengang. Titik ini tidak lagi macet sejak dipasang road barrier dan rambu larangan parkir di sana.

MAYANGAN, Radar Bromo Pemkot Probolinggo menyikapi tegas pelanggaran Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo. Di sana, pelanggan resto Mie Gacoan sering parkir di pinggir jalan.

Agar tak lagi melanggar, pihak Mie Gacoan pun diminta menyediakan lahan parkir khusus.

Seperti diketahui, Jalan Suroyo memang masuk KTL. Tidak boleh ada kendaraan yang parkir di sepanjang jalan itu.

Faktanya, banyak pelanggan resto Mie Gacoan yang parkir di depan resto atau tepat di pinggir jalan. Sehingga, sering terjadi kemacetan di tempat itu.

Karena itu, sejak pekan lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo memasang road barrier dan rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Suroyo.

Setelah pemasangan road barrier itu, tidak ada lagi kendaraan roda empat atau lebih yang parkir di depan resto Mie Gacoan. Kondisi jalan pun tidak ada lagi kepadatan atau kemacetan.

Kabid LLAJ pada Dishub Kota Probolinggo Mohammad Dahroji mengatakan, pihaknya memang memasang road barrier dan rambu larangan di depan Resto Mie Gacoan.

Itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan lintas sektor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo.

Pertemuan membahas pelanggaran KTL di Jalan Suroyo. Selain itu, banyak masyarakat sering mengeluhkan macet di Jalan Suroyo. Tepatnya di depan Resto Mie Gacoan.

Karena itu, sejak Kamis (25/7), pihaknya memasang road barrier dan rambu larangan parkir. Yaitu mulai di depan Bank Mandiri sampai depan kantor Dishub Kota Probolinggo.

”Kami tempatkan juga petugas untuk memastikan tidak ada yang melanggar larangan parkir di badan jalan,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya sudah melayangkan surat pada manajemen resto Mie Gacoan untuk menyiapkan lahan parkir bagi pelanggannya.

Bila tidak memiliki lahan parkir, manajemen bisa bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki lahan parkir luas. Sehingga, tidak ada lagi pelanggan yang parkir di badan jalan.

”Sudah kami surati dan imbau untuk menyiapkan lahan parkir roda empat. Bahkan, lahan parkir untuk roda dua saja, terbatas,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Operasional Resto Mie Gacoan Kota Probolinggo Malasari belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi via telepon, yang bersangkutan tak kunjung merespons. Bahkan, didatangi ke resto Mie Gacoan juga tidak ada di tempat. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#kawasan tertib lalu lintas #Mie Gacoan #dishub kota probolinggo #probolinggo #jalan suroyo