WONOASIH, Radar Bromo- Kekecewaan seorang wali murid sebuah Madrasah Aliyah (MA) di Kota Probolinggo, Ismail Nizar, 48, berlanjut. Bahkan, warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, ini menolak diajak berdamai oleh pihak madrasah.
Ismail mengaku akan membawa kasus tidak cairnya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anaknya ini ke ranah hukum. Ia mengaku didatangi pihak madrasah Selasa (16/5). Seorang bendahara madrasah, Abdul Hamid, meminta agar kasus ini tidak dilanjutkan.
“Datangnya ke rumah abang saya, yang rumahnya di samping rumah. Kemudian, saya dipanggil untuk menemuinya. Dia minta agar kasus ini tidak dilanjutkan,” ujarnya, Rabu (17/7).
Menurutnya, Hamid meminta kasus ini tidak dilanjutkan. Apalagi, putri Ismail masih menempuh pendidikan madrasah yang dipermasalahkan. Selain itu, Hamid yang masih memiliki ikatan keluarga dengan Ismail, juga bekerja di madrasah tersebut.
Namun, Ismail bersikeras menolaknya dan hendak melanjutkannya ke ranah hukum. Ia mengaku terlanjur kecewa karena selama dua tahun pihak madrasah abai terkait keresahannya. Ismail juga berencana menarik putrinya keluar dari madrasah tersebut.
Diketahui, putri Ismail bersekolah di salah satu MA di Kota Probolinggo. Sejak 2022, anaknya mendapatkan PIP. Namun, tidak pernah menerima duitnya. Ismal menduga, duitnya disalahgunakan pihak sekolah.
Kata Ismail, pernah anaknya mendapatkan uang tersebut setelah mengambil langsung ke bank. Namun, sesampai di sekolah, diminta kembali oleh wali kelasnya. Alasannya, digunakan untuk pengembangan pesantren untuk membangun gedung asrama dan gedung pendidikan.
Terpisah, Hamid sebagai bendahara madrasah, enggan memberikan keterangan. Ia minta mengonfirmasi langsung kepala madrasah, Hafid Ahmad Salim. Tetapi, ia juga masih enggan menjelaskan secara detail.
“Kalau sekarang saya masih mijetkan anak. Nanti kita agendakan bertemu langsung saja biar enak,” ujar Hafid, ketika dihubungi melalui sambungan telepon Rabu (17/7), pukul 15.24. (mg2/rud)
Editor : Ronald Fernando