MAYANGAN, Radar Bromo- Masih banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan berjualan di Alun-alun Kota Probolinggo, terus diperhatikan. Satpol PP Kota Probolinggo pun memilih stand by di lokasi.
“Kami tidak lagi menggunakan sistem sisir seperti biasanya. Kini menggunakan sistem jaga di lokasi, sehingga harapannya tidak ada PKL lagi di sini,” ujar Petugas Tindak Internal Satpol PP Kota Probolinggo Sanusi.
Kemarin (22/4), sejumlah anggota Satpol PP berjaga di sisi selatan Alun-Alun Kota Probolinggo. Tepatnya di ruas Jalan Ahmad Yani. Tak hanya itu, juga dipasang sejumlah barrier. Rupanya, cara ini begitu ampuh. Tidak satu pun PKL berjualan di lokasi ini.
“Di ruas ini memang tidak boleh ditempati PKL. Sudah ada rambu larangannya dan markah jalan khusus untuk parkir roda empat,” kata Sanusi.
Biasanya, kata Sanusi, para PKL kerap mangkal mulai pukul 09.00 hingga larut malam. Namun, biasanya paling ramai mulai pukul 09.00 hingga 11.00.
“Program ini kami lakukan setiap hari dengan empat sif. Setiap sif tujuh orang,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Abdi Firdausi mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya agar PKL tidak berjualan di lokasi terlarang.
“Jadi, personel kami stand by di lokasi pada pukul 07.00 hingga 21.00,” katanya.
Namun, kata Abdi, untuk sementara, program ini hanya berlaku di satu ruas jalan saja. Yakni, di Jalan Ahmad Yani atau sisi selatan alun-alun.
“Sementara sisi alun-alun lainnya nanti bertahap,” katanya. (gus/rud)
Editor : Ronald Fernando