MAYANGAN, Radar Bromo- Empat pemuda Probolinggo, yang melakukan “balap liar” di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, akhirnya diamankan kepolisian. Kepada polisi, para pemuda ini mengaku kebut-kebutan hanya untuk kebutuhan konten.
Mereka dipanggil ke Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (27/2) pagi. Dari empat pemuda ini, tercatat tiga orang berasal dari Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Di antaranya, Ahmad Ferdiansyah, 19, warga Desa Muneng Leres; Nur Muhammad Iskandar, 20, warga Desa Banjarsari; dan pemuda berinisial HAH, 17, warga Desa Laweyan.
Serta, seorang pemuda lagi berasal dari Kota Probolinggo. Yakni, pemuda berinisial MCW, 18, warga Kelurahan/Kecamatan Kanigaran. “Sudah kami panggil pelaku ke kantor. Katanya untuk kebutuhan konten saja. Tidak sampai ingin membuat resah masyarakat,” ujar Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tommi Hermanto.
Dalam video, mereka terlihat mengemudi motor kebut-kebutan di Jalan Panglima Sudirman, melaju dari barat. Mereka juga beraksi di Jalan Hos Cokroaminot dan Bundaran Gladak Serang. Dalam rekaman video, mereka memacu motor CB dan Honda Tiger.
Tomi mengaku tidak menilang pelaku, karena akan kurang efektif untuk memberikan efek jera. Kepolisian memilih memanggil para pelaku beserta orang tuanya ke Mapolres Probolinggo Kota. Setelah dilakukan pembinaan, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Tomi, para orang tua keempat pelaku kaget mengetahui perbuatan anaknya. Apalagi, harus berhadapan dengan kepolisian. “Dalam tindakan ini, pembinaan jauh lebih efektif. Hukuman terberat bagi seorang anak adalah malunya orang tua di depan polisi,” katanya. (mg2/rud)
Editor : Ronald Fernando