PROBOLINGGO, Radar Bromo - Dua tempat wisata andalan di Kabupaten Probolinggo mengalami kenaikan tiket masuk. Di antaranya Bromo dab Pantai Bentar.
Kenaikan ini diharapkan bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Diketahui harga tiket masuk Pantai Bentar untuk anak-anak sebelumnya Rp 7.500, naik menjadi Rp 10 ribu.
Sementara untuk pengunjung dewasa yang awalnya senilai Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang. Harga tersebut sudah termasuk asuransi sebesar seribu rupiah.
Begitu juga tiket masuk Gunung Bromo. Bagi wisatawan domestik awalnya dipatok Rp 20 ribu, kini menjadi Rp 25 ribu.
Sedangkan untuk wisatawan mancanegara yang dulu dikenakan tarif sebesar Rp 30 ribu, sekarang menjadi Rp 35 ribu. Harga tersebut sudah termasuk asuransi sebesar Rp 3 ribu.
Kenaikan harga tiket masuk tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB). Perda ini suda ditetapkan pada awal Januari 2024. Harapannya dengan kenaikan harga tiket tersebut juga akan mendongkrak perolehan PAD.
“Namun memang perlu penyesuaian terlebih dahulu, seperti cetak karcis retribusi kawasan dan parkir. Kemudian sosialisasi ke pengelola dan pengunjung. Paling tidak bulan Februari 2024 ini sudah dilaksanakan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo Bambang Heriwahjudi.
Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Disporapar Kabupaten Probolinggo Umi Subiyantiningsih menambahkan, selain untuk mendongkrak PAD juga meningkatkan pelayanan keamanan dan kenyamanan pengunjung.
“Sebab kenaikan harga tiket tersebut juga sudah termasuk asuransi bagi pengunjung,” katanya.
Umi juga menjelaskan bahwa target PAD untuk Pantai Bentar pada 2024 adalah sebesar Rp 1.250.000.000.
Sementara untuk Bromo yaitu Rp 2.266.405.000. “Ada kenaikan sesuai dengan Perda PDRB Nomor 1/2024.
Sebelumnya, untuk Pantai Bentar sebesar Rp 1.000.000.000. Sedangkan Bromo sebesar Rp 2.000.000.000,” katanya. (gus/fun)
Editor : Jawanto Arifin