Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dishub Kota Probolinggo Sebut Lokasi Miniatur Menara Eiffel Tak Ganggu Lalu Lintas, Kenapa?

Arif Mashudi • Selasa, 23 Januari 2024 | 16:25 WIB
TAK GANGGU LALU LINTAS: Miniatur Menara Eiffel di simpang tiga King, Jalan Panglima Sudirman. Keberadaan menara dinilai tak mengganggu lalu lintas.
TAK GANGGU LALU LINTAS: Miniatur Menara Eiffel di simpang tiga King, Jalan Panglima Sudirman. Keberadaan menara dinilai tak mengganggu lalu lintas.

MAYANGAN, Radar Bromo - Pembangunan miniatur menara Eiffel yang menjadi ikon baru Kota Probolinggo disebut tidak berpengaruh pada penilaian Wahana Tata Nugraha (WTN).

Bahkan, pembangunan miniatur menara Eiffel diprediksi akan menambah nilai plus saat penilaian.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Agus Effendi menjelaskan, Kota Probolinggo meraih penghargaan WTN terakhir kali pada 2019. Yaitu, sebelum terjadi pandemi Covid-19.

Sementara tahun lalu, Kota Probolinggo gagal menerima penghargaan WTN. Kota Probolinggo tidak lolos verifikasi.

”Saat pandemi Covid-19, WTN memang tidak ada. Untuk tahun 2023, saat verifikasi dokumen WTN kami tidak lolos,” tutur Kepala Dishub Kota Probolinggo.

Dalam penilaian WTN dikatakan Kepala Dishub Kota Probolinggo, setidaknya ada 12 titik ruas jalan yang menjadi objek penilaian.

Penilaian dilihat dari sejauh mana sarana prasana (sarpras) yang disiapkan pemerintah daerah untuk keselamatan berlalu lintas. Mulai dari marka jalan, rambu-rambu dan traffic light.

Adapun 12 titik ruas jalan itu di antaranya, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan. Lalu, Jalan dr Saleh, Alun-alun Kota Probolinggo dan lainnya.

”Jadi yang dinilai itu sejauh mana dukungan sarpras pada ruas-ruas jalan. Termasuk angka kecelakaan yang menelan korban di ruas jalan tersebut,” terang Kepala Dishub Kota Probolinggo.

Kepala Dishub Kota Probolinggo menegaskan, pembangunan menara itu tidak mempengaruhi penilaian WTN.

Bahkan, harusnya menambah nilai plus. Sebab, mempercantik dan menambah sarpras pada titik ruas jalan.

Selain itu, lampu menara di malam hari membantu pengguna jalan dalam penerangan. Sehingga, bisa menghilangkan rasa mengantuk.

”Sejauh ini, pembangunan menara itu tidak melanggar peraturan PU. Juga tidak mengganggu arus lalu lintas. Sehingga, tidak mengurangi penilaian WTN di Kota Probolinggo,” tuturnya. (mas/hn)

Editor : Achmad Syaifudin
#ikon kota probolinggo #miniatur eiffel #wahana tata nugraha #wtp