Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Langganan Ketabrak Truk, Palang Pintu KA Pilang Kini Diganti Elektrik, Simak Perbedaannya

Inneke Agustin • Sabtu, 13 Januari 2024 | 21:25 WIB
DIGANTI ELEKTRIK: Palang pintu perlintasan KA di jalur perlintasan langsung 189 Pilang, Kota Probolinggo telah diganti dengan sistem elektrik, Jumat (12/1) pagi.
DIGANTI ELEKTRIK: Palang pintu perlintasan KA di jalur perlintasan langsung 189 Pilang, Kota Probolinggo telah diganti dengan sistem elektrik, Jumat (12/1) pagi.

KADEMANGAN, Radar Bromo - ­Rencana mengubah palang pintu perlintasan kereta api (KA) di JPL 189 Pilang, Kota Probolinggo, akhirnya direalisasikan.

Palang pintu itu kini diubah menjadi tiga palang. Sementara sebelumnya hanya satu.

Pergantian itu sendiri berarti yang kelima. Pada 2023, palang pintu tersebut telah empat kali diganti karena patah dan tertabrak truk.

Pada Agustus 2023 palang pintu patah. Sementara tertabrak sebanyak tiga kali.

Pergantian itu sendiri dilakukan Jumat (12/1) pagi. Palang pintu kini diubah menjadi tiga palang.

Dua palang pintu di sisi selatan untuk menutupi dua lajur. Sebab kendaraan datang dari dua arah yakni barat dan timur.

Sementara di sisi utara cuma satu palang pintu dengan satu lajur. Sebab kendaraan datang dari satu arah saja.

Tujuannya, agar palang pintu tidak rusak akibat ditabrak kendaraan seperti sebelumnya.

“Jadi palang pintu baru sudah tak sepanjang palang pintu lama. Sekarang panjang tiap palang pintu hanya 7 meter. Sedangkan yang lama panjangnya 14 meter. Makanya rawan patah,” kata Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Probolinggo, Noviyanto Purwantoro.

Tak hanya itu, sistemnya tak lagi menggunakan cara manual. Yakni dengan cara diputar untuk dapat menaikkan atau menurunkannya.

Ketiga palang pintu baru ini menggunakan sistem elektrik atau motor listrik. Sehingga dapat mempermudah tugas penjaga perlintasan.

Serta yang terpenting adalah keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Pemeliharaan ketiga pintu perlintasan ini menggunakan anggaran P-APBD 2023 dengan total Rp 190 juta,” tuturnya.

Saat ini menurut Noviyanto, palang pintu perlintasan ini dalam tahap trial (uji coba) selama sebulan.

Sehingga dua palang perlintasan yang lama belum bisa dicabut hingga betul-betul siap.

“Uji coba mulai dari sistem hingga pengoperasiannya. Petugas akan beradaptasi terlebih dahulu dengan sistem yang baru ini. Bila dalam uji coba ada trouble, maka bisa menggunakan palang pintu yang lama,” katanya. (gus/hn)

Editor : Jawanto Arifin
#perlintasan ka #perlintasan pilang