Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Waspadai Gangguan Jiwa, di Kota Probolinggo Kurun Dua Tahun Meningkat

Ronald Fernando • Jumat, 12 Januari 2024 | 18:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

MAYANGAN, Radar Bromo- Sejak dua tahun lalu, jumlah warga Kota Probolinggo yang mengalami gangguan mental selalu meningkat. Namun, tahun kemarin menurun. Tercatat ada 506 orang.

Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinkes & P2KB) Kota Probolinggo menganjurkan warga skrining kesehatan untuk mengurangi gangguan jiwa. (Jumlah warga mengalami gangguan jiwa, lihat grafis di bawah).

Koordinator Kesehatan Jiwa Dinkes & P2KB Kota Probolinggo Nyamiati Ningsih mengatakan, ada dua jenis gangguan jiwa.

Yakni, Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), seperti depresi, bipolar, overthinking, halusinasi tinggi, dan lain-lainnya.

Kedua, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), seperti psikotik dan shizofrenia.

 

 

Menurutnya, secara umum terjadinya ODMK, bisa disebabkan bullying dan faktor keluarga.

Seperti, mengalami kekerasan dari keluarga atau broken home. Bisa juga karena menderita suatu penyakit yang tak kunjung sembuh dan lain sebagainya.

Jika ODMK ini dibiarkan, bisa berakibat menjadi ODGJ.

Untuk mengetahui gejala ODMK sejak dini, Nyamik mengatakan, Dinkes & P2KB menggalakkan skrining kesehatan.

Tercatat sudah 7.246 kali Dinkes & P2KB melakukan skrining. Sasarannya siswa sekolah dasar sampai sekolah menengah atas.

Skrining meliputi tiga tes kesehatan. Yakni, tes penyakit menular, tes penyakit tidak menular, dan tes kejiwaan.

Jika ditemukan nilainya melebihi hasil dari rumus perhitungan tes, maka akan dilakukan pendampingan dan edukasi.

 

 

“Target Kementerian Kesehatan, satu orang wajib satu kali melakukan skrining,” jelasnya.

Menurutnya, Dinkes & P2KB juga memfasilitasi adanya Pusat Pembelajaran Keluarga di Jalan Slamet Riyadi, Kota Probolinggo.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan jiwa, di sana ada dua psikolog yang siap menangani. Gratis.

“Kami juga punya cell center khusus untuk ODGJ di depan Kejaksaan,” katanya.

Nyamik menyarankan, jika merasa ada gangguan jiwa, hendaknya segera melakukan pemeriksaan.

Serta, jangan memberikan stigma kepada orang yang mengalami gangguan jiwa, baik ODMK maupun ODGJ. (mg2/rud)

 

WARGA GANGGUAN JIWA DI KOTA PROBOLINGGO

Tahun 2019

346 Orang

Tahun 2020

308 Orang

Tahun 2021

435 Orang

Tahun 2022

530 Orang

Tahun 2023

506 Orang

Sumber: Dinkes & P2KB Kota Probolinggo

Editor : Ronald Fernando
#gila #odgj