KANIGARAN, Radar Bromo - Tak ada aturan yang mewajibkan pengajuan pencairan beasiswa Pogram Indonesia Pintar (PIP) jalur khusus aspirasi melampirkan foto. Baik foto anggota DRPD aktif ataupun calon legislatif (caleg).
Namun, sertifikat beasiswa PIP itu sebagai bukti siswa tersebut sebagai jalur khusus aspirasi anggota komisi X DPR RI. Khususnya yang telah mengusung atau mengusulkan beasiswa PIP tersebut.
Ketua DPD Nasdem Kota Probolinggo Zulfikar Imawan mengatakan, sertifikat beasiswa PIP tersebut, untuk seluruh siswa yang diusulkan melalui aspirasi anggota komisi X DPR RI, Haerul Amri.
Nah, sertifikat tersebut berisi informasi tentang nama siswa, nomor induk siswa nasional (NISN), nama sekolah, kecamatan, nama orang tua, nominal bantuan, virtual account, nomor rekening, dan SK Penerima PIP dari Kemendikbudristek RI.
”Data-data tersebut yang menjadi bukti bahwa siswa yang bersangkutan memperoleh beasiswa PIP Jalur Aspirasi. Selanjutnya dapat melaporkan kepada pihak sekolah masing-masing untuk dibuatkan surat pengantar (surat rekomendasi) pencairan beasiswa PIP ke Bank Penyalur,” katanya kemarin.
Imawan menambahkan, memang tidak ada aturan yang mewajibkan atau mengharuskan sertifikat beasiswa PIP jalur khusus aspirasi itu melampirkan foto anggota DPR RI dan delegasi dibawahnya. Namun, foto pada sertifikat tersebut sebagai bentuk apresiasi yang telah menfasilitasi dan mengusulkan untuk mendapatkan beasiswa PIP jalur khusus aspirasi tersebut. Karena, beasiswa PIP jalur khusus aspirasi itu hanya dapat melalui anggota komisi X DPR RI.
”Jadi, dengan sertifikat itu, mempermudah dalam proses pengajuan pencairan PIP ke bank penyalur. Karena dengan sertifikat itu, bank penyalur akan langsung mengetahui virtual account dan siapa pengusungnya,” terangnya.
Sementara itu, Haerul Amri, anggota komisi X DPR RI mengungkapkan, memang tidak ada aturan melampirkan foto pada sertifikat beasiswa PIP jalur khusus aspirasi tersebut. Namun, format sertifikat beasiswa PIP jalur aspirasi itu, semua ada foto anggota komisi X DPR RI yang memiliki kuota beasiswa PIP jalur aspirasi tersebut.
”Tidak masalah dalam sertifikat itu dilampirkan foto dirinya dengan anggota dewan aktif, atau siapapun yang telah saya delegasikan.
Terkait yang terjadi penolakan pencairan beasiswa PIP di Probolinggo, kata Amri, kondisi itu karena ketidakpahaman dari BRI unit Gotong Royong, sebagai bank penyalur. Ternyata, pihak bank penyalur menjadikan surat tidak jelas sumber dan keabsahannya sebagai podaman.
”Sudah kami telusuri keberadaan lembaga itu, tapi belum diketahui. Karena surat itu jelas keliru dan tidak dapat dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Tutut Diana kepala BRI Unit Gotong Royong saat dikondirmasi mengatakan, untuk pencairan PIP yang diajukan sudah diproses dan telah dicairkan. Selanjurnya, proses mengikuti seperti biasanya. "Sudah bisa diproses Pak. Berjalan seperti biasa Pak," ujarnya singkat
Diketahui sebelumnya, pengajuan pencairan beasiswa PIP jalur aspirasi di BRI Unit Gotong Royong disoal. Pengajuan pencairan PIP ditolak oleh BRI Unit Gotong Royong, hanya karena lampiran sertifikat beasiswa menampilkan foto calon legislatif (caleg), bukan foto anggota DPRD aktif. (mas/fun)
Editor : Ronald Fernando