KADEMANGAN, Radar Bromo - Sepanjang Oktober 2023, di Kota Probolinggo terjadi inflasi month to month sebesar 0,22 persen. Dipicu kenaikan harga beras dan cabai. Inflasi ini lebih tinggi dibanding Oktober 2021 dan 2022.
Pada Oktober 2020, tingkat inflasi month to month 0,15 persen. Sedangkan, pada Oktober 2021 mengalami penurunan menjadi 0,13 persen.
Kemudian, pada Oktober 2022 kembali meningkat menjadi 0,16 persen. Tingginya inflasi Oktober 2023 karena kenaikan harga kebutuhan pokok sudah terjadi sejak bulan-bulan sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo Heri Sulistio mengatakan, inflasi year on year Kota Probolinggo, 3,24 persen.
Dengan indeks harga konsumen (IHK) 114,63. Kota Probolinggo menempati urutan ke tiga dari delapan kota lain di Jawa Timur.
Inflasi year on year tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep, 5,29 persen. Sementara, IHK mencapai 118,94.
Sedangkan, inflasi year on year terendah terjadi di Kota Madiun, 2,41 persen dengan IHK 114,45.
“Bulan Oktober ini dari delapan kota, IHK seluruhnya mengalami inflasi. Tidak ada yang mengalami deflasi secara month to month,” katanya
Inflasi Oktober ini lebih rendah dibanding bulan sebelumnya. Andil terbesar terjadinya inflasi adalah kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang memberi dengan inflasi month to month sebesar 0,1339 persen.
Komoditas yang memiliki andil paling besar adalah beras, secara month to month sebesar 0,1311 persen. Kemudian, ada cabai rawit sebesar 0,0834 persen.
“Salah satu penyebabnya adalah naiknya harga beras, karena musim kemarau panjang (El Nino), sehingga bergesernya musim tanam padi dan panen. Sebab, inflasi itu dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga,” ujarnya.
Baca Juga: Sulit Realisasikan Target TWSL di Sisa Dua Bulan, Pendapatan Masih Kurang Segini
Sedangkan, cabai rawit, harganya mulai naik sejak Oktober. Perubahan harganya mencapai 66,89 persen.
Tapi, masih kalah dengan beras. “Mungkin masyarakat masih bisa menyiasati dengan mengurangi konsumsi cabai. Berbeda dengan beras yang merupakan makanan pokok. Belum ada penggantinya,” katanya. (mg/rud)
Editor : Jawanto Arifin