KADEMANGAN, Radar Bromo - Kepatuhan pengendara kendaraan bermotor yang melintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota untuk mematuhi peraturan lalu lintas, masih perlu terus dipupuk. Selama lima hari Operasi Zebra Semeru 2023, masih banyak ditemukan pelanggaran. Satlantas Polres Probolinggo Kota menilang 18 pengendara.
Mereka ditilang karena melanggar faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Paling banyak pelanggaran tidak memakai helm, ada enam pemotor. Ada juga yang melanggar rambu-rambu lalu lintas hingga tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.
KBO Satlantas Polres Probolinggo Kota Aiptu Susiono mengungkapkan, pihaknya memprioritaskan penindakan bagi pelanggar faktor penyebab kecelakaan. Tujuannya, agar pelanggar mendapatkan efek jera.
Selama lima hari, pihaknya menindak 18 pelanggar. Tidak memakai helm enam orang, melanggar rambu lima orang, kendaraannya tidak lengkap dua orang, tidak membawa surat dua orang, dan memakai knalpot brong tiga orang. “Kami kenakan tilang di tempat. Mereka harus mengikuti persidangan atas pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Ada pula pengguna jalan yang dikenakan teguran. Ini biasanya pada pelanggaran yang tidak disengaja. Misalnya, ada seorang ayah yang membonceng anaknya dan anaknya tidak pakai helm. Alasannya, ternyata buru-buru ke rumah sakit. Total, ada 120 pengendara yang ditegur.
Rata-rata mereka mendapat teguran adalah orang tua dan warga lanjut usia (lansia) yang mengendarai motor. Dengan alasan, karena suatu kondisi yang mendesak. “Asal alasannya bisa dipahami. Kalau pelanggar anak muda, apalagi memakai seragam sekolah, pasti karena disengaja,” jelasnya. (riz/rud)
Editor : Jawanto Arifin