KANIGARAN, Radar Bromo - Keberadaan rest area di Kota Probolinggo sangat dibutuhkan. Namun, pengadaannya sejauh ini masih terkendala lahan. Paling memungkinkan pengemudi berhenti di Fasilitas Parkir Angkutan Barang (FPAB) Probolinggo.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan mengatakan, keberadaan rest area sangat penting. Terutama, di jalur lingkar utara (JLU). Sebab, banyak truk yang sering parkir di lokasi ini cukup lama.
Meski Kota Probolinggo sudah memiliki FPAB, kata Muchlas, fungsinya berbeda. Pengendara yang berhenti di FPAB karena ingin bermalam di sana. Biasanya mereka menunggu hari untuk melanjutkan perjalanan.
Hanya saja, saat ini pengadaan rest area terkendala ketersediaan lahan. Kata Muchlas, hal ini bukan kendala. Karena Pemkot bisa berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk dilakukan tukar guling. Apalagi, rest area bisa menjadi sumber pendapatan baru.
“Nanti kami koordinasikan dengan Pemkot untuk mencari solusi. Agar rest area bisa terwujud. Kalau saat ini terkesan kurang bagus karena banyak yang parkir sembarangan,” ujar Muchlas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo Noviyanto Purwantoro mengatakan, rest area memang dibutuhkan. Cuma tidak ada lokasi yang bisa digunakan. Minimal butuh lahan seluas 1.500 meter persegi.
“Jadi, sementara kalau cuma parkir sebentar buat makan dan minum tidak masalah. Kalau mau istirahat diarahkan di terminal kargo (FPAB),” ujarnya. (riz/rud)
Editor : Ronald Fernando