LECES, Radar Bromo - Sesuai kesepakatan rakor Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Persaudaraan Setia Hari Terate (SH Terate) Ranting Leces menertibkan sendiri tugu perguruan yang berdiri di tanah negara. Yaitu, di atas lahan pengairan Jalan Bantaran, Desa Sumber Kedawung, Leces.
Penertiban itu berlangsung aman dan tertib, Selasa (22/8) malam dengan dipimpin Ketua SH Terate Ranting Leces Fathur Rahman. Muspika Leces pun hadir untuk memantau penertiban itu.
Proses penertiban dilakukan dengan cara manual. Menggunakan palu dan sejumlah alat lain untuk membongkar tugu tersebut. Dibutuhkan waktu hampir sekitar 1 jam hingga penertiban selesai.
Kapolsek Leces AKP Ifo Nila Krisna yang hadir di lokasi menegaskan, penertiban itu untuk menindaklanjuti kesepakatan rakor Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Senin (21/8). Saat itu disepakati, SH Terate menertibkan sendiri tugu yang dibangun di atas tanah negara.
”Penertiban sudah berlangsung Selasa malam dan berjalan lancar tanpa kendala,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Menurutnya, penertiban dilakukan sendiri oleh pengurus dan anggota SH Terate Ranting Leces. Ada sekitar 30 orang yang ikut dalam penertiban itu.
”Kami dari unsur Muspika datang hanya untuk mengamankan arus jalan dan lokasi. Untuk penertiban dilakukan sendiri oleh pengurus dan anggota SH Terate,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Ketua SH Terate Ranting Leces Fathur Rahman. Sesuai kesepakatan rakor, pihaknya menertibkan sendiri tugu SH Terate di Leces. Bahkan, dilakukan dengan cepat. Sehari setelah rakor digelar, yaitu Selasa (22/8) malam.
“Ini bentuk sikap kami menyepakati hasil rakor. Kami juga mengikuti aturan pemerintah. Karena itu, kami menertibkan sendiri tugu SH Terate di Leces,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Cabang SH Terate Kabupaten Probolinggo,Suparno menambahkan, penertiban tugu yang dilakukan Selasa malam di Leces merupakan tindak lanjut dari rakor sebelumnya. Memang telah disepakati akan dilakukan penertiban dan dilakukan sendiri oleh SH Terate.
”Kami ikhlas untuk ditertibkan dan kami tertibkan sendiri. Karena memang tugu itu berdiri di atas tanah milik negara,” katanya.
Suparno menambahkan, di Kabupaten Probolinggo, ada tiga titik tugu yang akan ditertibkan. Tiga tugu ini sudah lama berdiri. Namun, karena berdiri di atas tanah negara dan untuk menjaga kondusivitas, disepakati untuk ditertibkan.
Selain di Leces, dua tugu lain juga sudah dijadwalkan untuk ditertibkan. Tugu di Tiris rencananya akan ditertibkan Kamis (hari ini, Red). Sementara tugu di Wonomerto akan ditertibkan Sabtu (26/8).
Sebelumnya diberitakan, tugu perguruan silat dianggap menjadi salah satu pemantik terjadinya konflik antar-perguruan silat di sejumlah daerah di Jawa Timur. Formkopimda Jatim pun memutuskan agar tugu perguruan silat ditertibkan. Termasuk di Kabupaten Probolinggo.
Senin (21/8), digelar rakor di kantor Kesbangpol Kabupaten Probolinggo. Di situ disepakati, tiga tugu perguruan silat milik SH Terate di Kabupaten Probolinggo akan ditertibkan.
Tujuannya, menjaga kondusivitas dengan masyarakat maupun antar-perguruan silat. Walaupun, selama ini tidak pernah ada konflik antar-perguruan silat atau konflik dengan masyarakat di Kabupaten Probolinggo. (mas/hn)
Editor : Jawanto Arifin