Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Paling Banyak Tilang Knalpot Brong selama Operasi Patuh Semeru

Fahrizal Firmani • Sabtu, 22 Juli 2023 | 17:08 WIB

 

DITINDAK: Salah satu pengendara moor yang kedapatan memakai knalpot brong, dikenai tilang oleh personel Satlantas Polres Probolinggo Kota. (Foto: Polres Pasuruan for Jawa Pos Radar Bromo)
DITINDAK: Salah satu pengendara moor yang kedapatan memakai knalpot brong, dikenai tilang oleh personel Satlantas Polres Probolinggo Kota. (Foto: Polres Pasuruan for Jawa Pos Radar Bromo)
 

KADEMANGAN, Radar Bromo- Tidak mudah membuat masyarakat taat pada aturan berlalu lintas. Berulang kali ditindak, ada saja pemotor yang menggunakan knalpot brong. Selama Operasi Patuh Semeru 2023 yang dilaksanakan dua pekan pada 10 sampai 23 April lalu, Satlantas Polres Probolinggo Kota menilang sebanyak 422 pengendara. Mayoritas karena menggunakan knalpot brong.

KBO Satlantas Polres Probolinggo Kota Aiptu Susiono mengungkapkan pihaknya melakukan upaya preventif dan represif selama operasi. Sebanyak 422 pengendara dikenakan tilang dan 855 pengendara dapat teguran.

Penilangan dilakukan pada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, hingga tidak melengkapi dengan surat kendaraan dan SIM. Sementara teguran diberikan pada mereka yang tidak menggunakan helm atau berboncengan tiga.

“Paling banyak tilang diberikan pada pengguna knalpot brong. Sementara teguran ditujukan pada mereka yang tidak memakai helm,” kata Susiono.

Katanya, pihaknya berharap agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas. Sebab, ini untuk keselamatan mereka. Selama ini, seringkali penyebab kecelakaan karena human error atau kelalaian dari pengendara.

Selama ini, satlantas rutin melakukan penindakan dan teguran. Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi di sekolah sekolah terkait taat berlalu lintas. Seperti harus menggunakan helm atau memiliki SIM saat membawa motor.

“Kami tidak akan bosan bosan mengajak masyarakat untuk patuh rambu. Tilang itu karena kami sayang sama mereka,” terang KBO.

Di sisi lain, Polres Probolinggo sampai Senin (17/7) lalu sudah menindak sebanyak 3.579 pelanggar. Mereka terjaring dalam operasi Patuh Semeru hanya dalam temp sepekan. Mayoritas penegakan hukum dilakukan dengan memberikan teguran dan edukasi.

Operasi dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Probolinggo. Mulai dari jalur Pantai Utara Jawa hingga ruas jalur selatan Kabupaten Probolinggo. Khususnya wilayah yang memiliki volume kendaraan tinggi, dekat dengan fasilitas publik, dan sekolah.

"Dalam sepekan total ada  3.579 pelanggar yang terjaring operasi. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat," kata Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari.

Ribuan pelanggaran tersebut ditindak oleh Satgas Gakkum Satlantas Polres Probolinggo. Ada beberapa kategori penindakan yang dilakukan, meliputi penindakan melalui ETLE Mobile sebanyak 160 pelanggar; tilang 421 pelanggar dan teguran sebanyak 2.998 pelanggar. Sementara dari seluruh pelanggaran yang ada, mayoritas merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda dua karena berkendara tidak menggunakan helm.

"Kami masih mengedepankan teguran dan edukasi. Harapannya bisa meningkatkan kesadaran hukum, serta taat dalam berlalu lintas," bebernya.

Polisi yang bertugas di lapangan tidak cuma menegakkan hukum. Tetapi juga menertibkan pelanggaran dengan cara mengedukasi pelanggar, teguran, dan himbauan. Serta menghindari kegiatan yang kontraproduktif. Mengedepankan sikap simpatik dan humanis. (riz/ar/fun)

 

Editor : Ronald Fernando
#operasi patuh semeru 2023