Namun petilasan tersebut diyakini tidak benar. Pasalnya asal-usul petilasan tersebut masih diragukan sejarahnya.
Keberadaan petilasan Syekh Maulana Ishaq juga dibawa rapat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Setelah melakukan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Krucil di Kantor Kecamatan, hasilnya memutuskan bahwa di lokasi tersebut bukan petilasan
Ada beberapa alasan dan pertimbangan sebelum kepuusan dikeluarkan. Namun intinya bahwa tidak ada sejarah atau asal-usul yang menyatakan jika lokasi tersebut pernah dijadikan tempat petilasan dari salah satu ulama penyebar Islam di Jawa Timur tersebut.
"Dari rapat koordinasi yang sudah dilakukan Kamis (22/6) lalu, tidak ada data dan sejarah yang merujuk pada Syekh Maulana Ishaq," kata Sekretaris MUI Kecamatan Krucil Mahfud Suhairi Luthfi, Minggu (25/6).
Mahfud menyebutkan jika MUI Kecamatan Krucil sejalan dengan MWC NU Krucil. Dimana, tempat yang disebut-sebut sebagai petilasan Syekh Maulana Ishaq di Desa Kalianan itu tidak benar. Karenanya meminta agar tulisan petilasan Syekh Maulana Ishaq di tempat itu dicabut.
Dalam rapat koordinasi tersebut menghasilkan empat keputusan. Di antaranya menyatakan bahwa tempat yang disebut-sebut petilasan Syekh Maulana Ishaq di kawasan hutan lindung Perhutani di Desa Kalianan tidak benar; selanjutnya perhutani tidak mengeluarkan izin penggunaan lahan di Desa Kalianan.
Kemudian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat maka, segala kegiatan yang kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang di kawasan tersebut untuk sementara dihentikan sampai ada kesepakatan musyawarah mufakat.
Terakhir musyawarah akan dijadwalkan ulang. Sebab adasudah ada dua undangan yang menyelenggarakan salawatan di petilasan yakni Habib Ali Assegaf dan Gus Abdul Qodir berhalangan datang.
"Kami masih akan melakukan musyawarah lagi, sebab ada dua undangan yang berhalangan hadir. Agar nantinya bisa mencapai musyawarah mufakat," bebernya.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin mengatakan terkait dengan polemik petilasan Syekh Maulana Ishaq, pihaknya telah berkoordinasi dengan ormas Islam yang ada di Kabupaten Probolinggo. Seperti PC NU Kota Kraksaan, PC NU Kabupaten Probolinggo, PD Muhammadiyah, dan Bakorpakem.
“Koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak sudah kami lakukan karena ini menyangkut keyakinan umat Islam,” katanya.
Rapat koordinasi lintas sektor termasuk MUI Kecamatan Krucil merupakan representasi masyarakat Krucil. Dengan adanya langkah-langkah yang sudah dilakukan pihaknya meminta untuk tidak memanfaatkan sesuatu yang tidak dipastikan kebenarannya.
"Yang belum jelas dan tidak dipastikan kebenarannya dapat merugikan masyarakat," bebernya.
Kepala Desa Kalianan Sahar menjelaskan jika masyarakat setempat memang mempercayai jika petilasan tersebut merupakan Syekh Maulana Ishaq. Namun saat rapat koordinasi yang dilakukan, dua orang yang mengetahui asal-usul dan sejarah petilasan tersebut berhalangan hadir.
"Musyawarah akan dilakukan menghadirkan dua orang yang mengetahui asal-usul petilasan. Mudah-mudahan rapat koordinasi berikutnya bisa hadir," imbuhnya. (ar/fun) Editor : Ronald Fernando