Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pengantar Jamaah Haji Ditilang, Motor Gunakan Knalpot Brong

Ronald Fernando • Minggu, 18 Juni 2023 | 17:19 WIB
MENGGANGGU: Anggota Satlantas Polres Probolinggo, menindak pemotor yang mengunakan motor berknalpot brong.
MENGGANGGU: Anggota Satlantas Polres Probolinggo, menindak pemotor yang mengunakan motor berknalpot brong.
PAJARAKAN, Radar Bromo - Pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo, masih bermunculan. Karena itu, satlantas melakukan operasi kasat mata dan keselamatan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, Kamis (15/6) lalu, banyak pelanggar yang terjaring operasi. Para pelanggar rata-rata pengantar calon jamaah haji yang melintas di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan.

“Penertiban pengantar jamaah haji, ada 8 kendaraan bermotor diamankan. Semua menggunakan knalpot brong dan portolan,” ujarnya, Sabtu (17/6).

Ia mengatakan, operasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Dengan demikian, dapat menekan angka pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

Dalam jangka panjang juga akan memiliki dampak positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Namun, hanya pelanggaran tertentu akan yang akan ditindak. Yakni, pelanggaran yang dirasa dapat membahayakan orang lain saat melintas di jalan raya.

“Motor yang tidak sesuai spesifikasi, seperti knalpot brong mengganggu masyarakat. Menyebabkan kebisingan. Tentu akan kami tindak. Begitu pula pelanggaran lalu lainnya," bebernya.

Sejauh ini, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi atensi kepolisian. Di antaranya, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Serta, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus, serta pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.

“Kami gencarkan operasi kasat mata agar kesadaran lalu lintas masyarakat meningkat. Walaupun demikian, kami kedepankan edukasi. Kami harap pengendara mematuhi peraturan dalam berlalu lintas,” ujarnya. (ar/rud) Editor : Ronald Fernando
#knalpot brong #tilang probolinggo