Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Razia Balap Liar Probolinggo, 45 Motor Diamankan  

Muhammad Fahmi • Senin, 5 Desember 2022 | 23:12 WIB
Salah satu motor yang diamankan petugas saat menggelar razia. (Satlantas Polres Probolinggo Kota for Jawa Pos Radar Bromo)
Salah satu motor yang diamankan petugas saat menggelar razia. (Satlantas Polres Probolinggo Kota for Jawa Pos Radar Bromo)
MAYANGAN, Radar Bromo - Aksi balap liar masih kerap terjadi di Kota Probolinggo. Satlantas Polres Probolinggo Kota pun merazia motor, terutama yang berknalpot brong. Hasilnya, 45 motor berknalpot brong diamankan.

Puluhan kendaraan itu ditemukan di sejumlah lokasi dalam kondisi ditinggal oleh pemiliknya. Diduga motor ini akan digunakan untuk kegiatan balap liar.

Razia itu sendiri dilakukan di sejumlah lokasi, Sabtu (4/12). Patroli mobile oleh personel Satlantas itu dimulai dari Alun-alun Kota Probolinggo, melewati Jalan Suroyo, lalu menyisir Jalan Panglima Sudirman, hingga simpang Randu Pangger. Selanjutnya personel polres menuju Jalan Kyai Hasan Genggong hingga batas Kota Probolinggo dengan Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Kabagren Kompol Eko Nur mengungkapkan, patroli ini dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan. Ini sebagai langkah antisipasi agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terkendali.

Selain mengamankan puluhan motor, petugas juga mengamankan 15 pemuda yang sedang mabuk di Jalan Lumajang. Mereka baru saja menenggak minuman keras (miras).

"Patroli memang dilaksanakan secara mobile. Pemuda itu saat kami patroli tengah mabuk dan hendak berkelahi. Sementara motor dalam kondisi ditinggal pemiliknya," sebut perwira dengan satu melati di pundaknya ini.

Kata Eko, belasan pemuda yang diamankan itu akan diperiksa. Jika ditemukan adanya unsur pidana, maka mereka akan dibina. Lantas dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Sebab, rata-rata mereka masih di bawah umur.



"Untuk puluhan motor sudah didata oleh jajaran lalu lintas. Jadi, bagi warga yang ingin mengambil, harus membawa surat lengkap dan membawa komponen standar dari motor yang dimodifikasi," jelas Eko.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Pandri Pratama Putra menambahkan, selama patroli pihaknya  mendapat respons positif dari warga. Sebab, motor berknalpot brong itu sering membuat resah masyarakat. Mereka kerap masuk jalan kampung dengan suara yang bising, sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar.

"Harapan kami, ke depan masyarakat lebih tertib saat berlalu lintas. Mereka bisa berkendara dengan nyaman dan tidak meresahkan masyarakat. Gunakan motor yang sesuai standar," jelas Kasatlantas. (riz/hn) Editor : Muhammad Fahmi
#balap liar probolinggo