Selama ini, banyak pengendara yang sering berhenti di lajur kiri saat traffic light menyala merah. Akibatnya, pengendara yang hendak berbelok ke kiri menuju Jalan Kiai Hasan Genggong, tertahan. Karena, seharusnya pengendara yang hendak belok kiri, bisa jalan terus.
Seperti terlihat, Selasa sore (4/10). Sejumlah kendaraan yang melaju dari timur berhenti di lajur kiri saat lampu merah. Padahal, di simpang ini sudah ada rambu bertuliskan “belok kiri jalan terus.” “Sering sekali kejadian seperti ini (macet). Terutama kalau sore,” ujar salah seorang pengendara sepeda motor, Rudi.
Menurutnya, dulu, ketika masih ada pos polisi di Simpang Empat Randupangger, kemacetan serupa jarang terjadi. Karena, polisi yang berjaga di pos sering memantau arus lalu lintas. “Kemacetan sering terjadi setelah pos polisi dipindah ke terminal lama. Kalau sore, jarang saya lihat polisi mengatur arus lalu lintas di sini,” katanya.
Mendapati persoalan ini, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah, berharap jalan di Simpang Randu Pangger, diberi markah lurus. Bukan markah putus-putus seperti saat ini.
Markah putus-putus ini, kata Roni, membuat masyarakat bingung. Karena, tidak ada pembagian ruas. Jika ada markah lurus, lajur kiri dan kanan menjadi jelas, sehingga bisa memudahkan pengguna jalan.
Jika ada markah lurus, kata Roni, Satlantas bisa menilang pengendara yang melanggar. Sejauh ini, Satlantas hanya bisa melakukan iimbauan meski ada rambu “belok kiri jalan terus.”
“Rambu memang ada, tapi tidak ada markah lurus untuk pembagian ruas. Jadi, masyarakat bingung. Kalau ada markah lurus, bisa dilakukan penindakan,” katanya.
Ia mengaku rutin melakukan sosialisasi. Serta, kerap mengatur arus lalu lintas saat terjadi kemacetan. Kemacetan sering disebabkan pengendara berhenti menggunakan seluruh lajur.
“Tapi, kami kan hanya berfungsi sebagai penegakan hukum. Penyediaan markah dan rambu kewenangan Pemkot. Langkah preventif tetap kami kedepankan,” ujarnya. (riz/rud) Editor : Ronald Fernando