Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Usulkan 50.400 Tenaga Kerja di Probolinggo Dapat BSU

Ronald Fernando • Jumat, 16 September 2022 | 17:28 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI
MAYANGAN, Radar Bromo - Jumlah tenaga kerja di wilayah Probolinggo yang diusulkan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari Pemerintah Pusat tahun ini cukup banyak. BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo mengusulkan 50.400 tenaga kerja. Usulan ini sudah diajukan sejak pekan lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Lesmana Dwi Putra mengatakan, jumlah tenaga kerja di Kota/Kabupaten Probolinggo yang menjadi peserta BPJS mencapai 56.000 tenaga kerja. Dari jumlah itu, yang memenuhi persyararan untuk mendapatkan BSU sekitar 50.400 tenaga kerja.

Persyaratannya, upah mereka tak sampai Rp 3,5 juta per bulan; belum menerima bantuan serupa dari Pemerintah Pusat; dan setidaknya sudah jadi peserta pada Juli. Namun, angka yang diterima oleh pusat bisa berubah.

“Jumlahnya memang cukup banyak karena upah minimum kota (UMK) Probolinggo di bawah Rp 3,5 juta. Sekitar 90 persen dari peserta BPJS di Probolinggo,” ujarnya.

BSU ini akan dicairkan dalam tiga tahap. Namun, Lesmana Dwi Putra mengaku tidak bisa memastikan penerima BSU, sebab ini kewenangan Pusat. Apalagi, dari pengajuan 5,1 juta tenaga kerja, ternyata yang lolos hanya sekitar 4,8 juta tenaga kerja. Sisanya tidak lolos karena menjadi penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Pihaknya berharap penerima BSU memanfaatkan bantuan senilai Rp 600 ribu ini dengan bijak. Bantuan ini diberikan bagi pekerja untuk meringankan beban ekonomi masyarakat usai adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM). “Berapa yang cair di tahap pertama Senin lalu (12/9), yang tahu Pusat. Kami cuma mengusulkan sesuai aturan yang disosialisasikan kepada kami,” ujarnya. (riz/rud) Editor : Ronald Fernando
#subsidi upah