Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Konflik Jalan Tembus Sumber Wetan Belum Temui Titik Temu

Ronald Fernando • Kamis, 16 Juni 2022 | 15:44 WIB
RAPAT: Camat Kedopok Imam Cahyadi memimpin rapat musyawarah mufakat bersama warga pemilik tanah yang terdampak pembanguan jalan tembus di Kelurahan Sumber Wetan.
RAPAT: Camat Kedopok Imam Cahyadi memimpin rapat musyawarah mufakat bersama warga pemilik tanah yang terdampak pembanguan jalan tembus di Kelurahan Sumber Wetan.
KEDOPOK, Radar Bromo – Konflik pembangunan jalan tembus di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, menemui jalan buntu. Rapat yang digelar Rabu (15/6), membahas keberatan warga tidak mencapai titik temu.

Rapat sendiri digelar di aula Kantor Kelurahan Sumber Wetan, pukul 14.00 dengan dipimpin Camat Kedopok Imam Cahyadi. Sejumlah pihak hadir dalam rapat itu. Antara lain warga yang tanahnya digunakan untuk membangun jalan tembus, Lurah Sumber Wetan Wisynu, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumber Wetan Hidayatul Lutfi.

Sayangnya, rapat malah diwarnai dengan adu argumen antara warga yang setuju pembangunan jalan tembus menggunakan tanah warga tanpa ganti rugi. Dan warga yang tidak setuju tanah mereka dipakai tanpa mendapat ganti rugi. Mereka mempertahankan argumen masing-masing.

Awalnya, Camat Kedopok Imam Cahyadi menjelaskan tentang pentingnya pembangunan jalan tembus di Sumber Wetan. Terutama untuk generasi ke depan. Namun, memang lahan yang dibutukan untuk pembangunan jalan tembus itu tidak cukup. Sehingga harus ada tanah warga yang terdampak.

“Karena itu, kami menggelar musyawarah ini untuk menampung aspirasi warga pemilik tanah,” terang Imam.

Beberapa warga pun langsung menyampaikan unek-unek mereka. Salah satunya Sadiono, warga yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tembus tersebut.

Sadiono mengaku, pada rapat pertama dirinya mendukung pembangunan  jalan tembus itu. Sebab, dia mengira ada ganti rugi untuk warga yang tanahnya terdampak atau dipakai untuk pembangunan.



Di rapat kedua, dirinya tidak setuju setelah ada penjelasan bahwa tanah yang terdampak ternyata tidak mendapat ganti rugi. Sadiono pun menolak.

“Apalagi setelah itu tanah saya dipakai tanpa sepengetahuan saya. Pohon yang ada di tanah saya juga ditebang. Saya merasa terhina dan terinjak-injak harga diri saya. Sebab, saya juga membayar pajak. Tidak pernah telat,” tuturnya.

Sad –panggilannya- berharap, masalah ini cepat terselesaikan. Agar mencegah konflik horisontal antarwarga. “Karena masalah ini, warga hampir carok. saya tidak ingin itu terjadi,” terangnya.

Asila, warga yang mendukung pembangunan jalan tembus langsung menanggapi pernyataan Sad. Asila sendiri tanahnya terdampak pembangunan jalan tembus itu. Dan dia mengizinkan, walaupun tanpa ada ganti rugi.

“Pembangunan jalan tembus ini demi anak cucuk kita. Karena dengan jalan tembus ini, kita tidak perlu berjalan memutar. Selain itu, banjir tidak akan terjadi kalau adanya pembangunan jalan ini. Karena nanti ada gorong-gorong,” tuturnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo Setiorini Sayekti mengatakan, tanah warga yang terdampak pembangunan jalan tembus memang tidak akan mendapat ganti rugi. Lahan tersebut akan menjadi tanah hibah.

“Artinya, tanah milik warga itu akan menjadi tanah pemerintah. Sebab, termasuk dalam infrastruktur prasarana sarana utilitas umum (PSU),” terangnya.



Namun, semua kembali pada putusan warga. Jika warga menolak, maka pembangunan tidak akan dilanjutkan.

“Tidak ada paksaan bagi kami dalam pembangunan ini. Kami memproses karena pengajuan warga pada tahun 2021,” terangnya.

Selanjutnya, Camat Kedopok Imam Cahyadi menegaskan akan menyampaikan hasil rapat pada Wali Kota Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin. Menurutnya, Wali Kota yang akan memutuskan selanjutnya.

“Saya hanya menfasilitasi serta menampung aspirasi warga dalam mengadakan rapat ini. Untuk kepastian selanjutnya akan dialihkan ke pimpinan,” ujarnya.

Imam mengatakan, sebenarnya rapat kemarin merupakan musyawarah terakhir. Tujuannya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi sebelumnya. Harapannya, tidak ada lagi perselisihan antarwarga.

Diberitakan sebelumnya, rencana Dinas PUPR Kota Probolinggo membuat jalan tembus di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, menemui kendala. Sejumlah warga tak rela tanahnya dijadikan jalan.

Bahkan, Selasa (7/6), mereka menghentikan paksa sejumlah pekerja yang menggarap jalan tersebut. Mereka juga sempat bersitegang dengan petugas dari Dinas PUPR. Jalan tembus itu sendiri rencananya dibangun dari RT 1/RW 5 menuju RT 1-2/RW 6. (mg/hn) Editor : Ronald Fernando
#jalan tembus sumber wetan