Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kemenag Probolinggo Segera Pilah Usia Calon Jamaah Haji

Jawanto Arifin • Minggu, 10 April 2022 | 15:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
DRINGU, Radar Bromo - Kemenag Kabupaten Probolinggo segera memilah para calon jamaah haji (CJH) dengan usia di bawah 65 tahun. Menyusul syarat usia yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi untuk CJH tahun ini.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di Kemenag (kementerian agama) Kabupaten Probolinggo, Moch. Sugianto mengatakan, tahun ini Pemerintah Arab Saudi memang memberikan izin pelaksanaan ibadah haji. Bahkan, ditetapkan kuota 1 juta CJH dari seluruh dunia. Namun, usia CJH dibatasi kurang dari 65 tahun.

”Di Kabupaten Probolinggo, ada sekitar 671 calon jamaah haji yang siap berangkat haji dua tahun lalu. Mereka nantinya bakal mendapat prioritas pemberangkatan jika ibadah haji tahun ini terselenggara. Tapi kami masih belum dapat pastikan, berapa orang yang masuk golongan usia 65 tahun ke bawah,” ujarnya, Sabtu (9/4).

Kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang pembatasan usia CJH itu menurutnya, perlu segera disikapi. Jika kebijakan itu resmi ditetapkan, maka pihaknya akan segera memilah CJH dalam dua kelompok. Yaitu, mereka yang berusia 65 tahun ke atas dan berusia 65 tahun ke bawah.

Pemilahan ini dilakukan pada CJH yang berhak berangkat ke Makkah tahun ini. Yaitu, para CJH yang batal berangkat tahun lalu. Mereka juga para CJH yang gagal berangkat dua tahun sebelumnya.

Namun, dengan kebijakan pembatasan usia dari Pemerintah Arab Saudi, maka daftar nama CJH yang akan berangkat bisa berubah. Hanya CJH dengan usia di bawah 65 tahun yang akhirnya bisa berangkat tahun ini. Sementara faktanya di lapangan menurut Sugianto, tidak sedikit CJH yang usianya 65 tahun ke atas.

”Calon jamaah haji yang diberangkatkan tentu calon jamaah yang sudah masuk kuota tahun sebelumnya dan siap diberangkatkan. Syarat lainnya yaitu, kami akan pilih golongan usia di bawah 65 tahun,” terangnya.



Meski demikian menurutnya, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kemenag pusat. Terutama tentang kuota pasti jumlah CJH untuk Indonesia.

”Kami masih menunggu surat resmi soal kuota jamaah haji tahun ini dari Kemenag pusat. Termasuk biaya haji dan kuota untuk kabupaten Probolinggo,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo, Sabtu (9/4).

Selain itu dikatakan Sugianto, CJH harus segera menuntaskan vaksinasi booster. Mengingat, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan agar CJH sudah vaksisn Covid-19.

Masalahnya menurutnya, ada jenis vaksin tertentu yang diakui dan tidak diakui oleh Pemerintah Arab Saudi. Untuk mengantisipasi hal itu, maka CJH diimbau segera mengikuti vaksin booster.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Probolinggo Samsur menegaskan hal serupa. Menurutnya, kuota CJH tahun ini memang ditetapkan 1 juta total. Namun, belum diketahui berapa kuota CJH untuk Indonesia. Termasuk untuk Kota Probolinggo.

“Yang jelas, saat ini ada 177 CJH Kota Probolinggo yang selama dua tahun gagal berangkat akibat pandemi Covid-19. Mereka ini sudah menunggu hampir tiga tahun,” terangnya

Di sisi lain menurutnya, pembatasan usia CJH di bawah 65 tahun juga perlu aturan lebih jelas. Pihaknya menurut Samsur juga menunggu regulasi dari Kemenag Pusat tentang pembahasan usia CJH.



Bila benar diterapkan, maka CJH di atas usia 65 tahun pasti tidak bisa berangkat. Lalu, akan diapakan kuota CJH yang gagal berangkat ini. Apakah bisa diganti oleh CJH berusia di bawah 65 tahun, tapi dari antrean di bawahnya. Atau tidak bisa diganti.

“Jadi kami masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kemenag pusat,” tandasnya. (mas/rpd/hn) Editor : Jawanto Arifin
#kemenag kabupaten probolinggo #usia cjh #ibadah haji