Namun, kasus itu bisa terselesaikan Senin (24/1). Tembok yang dibangun warga dan menjadi pembatas antar-RT akhirnya dibongkar. Warga sepakat berdamai dalam musyawarah yang difasilitasi pemerintah kecamatan.
Pembongkaran sendiri dilakukan oleh Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin. Kemudian, dilanjutkan oleh Muspika Mayangan bersama warga.
https://radarbromo.jawapos.com/probolinggo/31/01/2022/status-fb-picu-seteru-dua-tetangga-di-jrebeng-kidul-jalan-ditembok/
Saat itu, Plt Camat Mayangan M. Abbas mengatakan, persoalan genangan air yang menjadi pemicu perselisihan itu akan segera ditangani. Bahkan, akan menjadi prioritas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mayangan. Agar bisa segera dibangun drainase. “Dapat diselesaikan dengan damai,” ujarnya waktu itu.
Sementara dalam kasus yang kedua, Camat Wonoasih Deus Nawandi membenarkan terjadi perseteruan di antara warganya. Dan saat ini, perseteruan itu sedang dalam proses mediasi untuk mencari jalan keluar.
“Tembok didirikan di atas tanah pribadi. Jadi, bukan tanah fasilitas umum. Namun, bagaimanapun ini harus diselesaikan. Kami sedang musyawarahkan bersama bagaimana penyelesaiannya antara kelurahan dan warga setempat,” tandas Deus. (rpd/hn) Editor : Jawanto Arifin