Hal itu dilakukan lantaran kawasan alun-alun selama ini kerap jadi titik keramaian saat pergantian tahun. Tak sedikit warga yang konvoi berkumpul di alun-alun.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menjelaskan, penutupan alun-alun itu untuk mencegah titik kerumunan. “Jadi, untuk tahun baru nanti, alun-alun aka ditutup sementara . Serta, kami imbau agar warga tidak konvoi. Untuk titik lain, sifatnya dinamis atau insidental. Maksudnya, apabila tetap terjadi konvoi atau arak-arakan, akan kami lakukan pengalihan arus,” terangnya, Jumat (17/12) siang.
Dengan begitu, maka nantinya akan ada petugas yang berjaga di alun-alun. Selain itu, juga ada tim yang bertugas patroli di sejumlah titik yang jadi langganan tempat nongkrong warga. Mulai dari bundaran Gladak Serang (Glaser), sejumlah taman, dan titik keramaian lainnya.
Saat ditanya soal sanksi bagi yang melanggar, perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu menyebut, pihaknya bakal mengedepankan langkah persuasif dalam menegakkan aturan itu. Bila ditemukan tetap ada konvoi, langsung dibubarkan. Termasuk bila ditemukan warga yang berkerumun dan tak taat protokol kesehatan.
“Misalnya menyetir motor ugal-ugalan atau dalam keadaan mabuk yang malah membahakayan diri dan orang lain, juga akan ditindak. Termasuk pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tegasnya. (rpd/mie) Editor : Jawanto Arifin