Seperti yang ada di perlintasan Jalan Sunan Muria Kelurahan Kebonsari Wetan Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. EWS di sana dimatikan Kamis (11/11) karena kerap error. Alhasil. Pengguna jalan harus lebih hati-hati karena sudah tidak ada rambu peringatan saat ada KA hendak melintas.
Pantauan Jawa Pos Radar Bromo, pengguna jalan yang melintas rel kereta api di Jalan Sunan Muria tampak berhati-hati. Mereka khawatir ada ada kereta yang hendak lewat. Sehingga sebelum menyeberang rel, pengguna jalan berhenti lebih dulu dan memastikan tidak ada kereta api.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Agus Efendi mengatakan, setelah dilakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Jatim kondisi rambu EWS yang sering error, ternyata tidak dapat dilakukan perbaikan tahun ini. Mengingat anggaran pemeliharaan rambu di perlintasan kereta api tidak ada.
“Menindaklanjuti aduan sering error, petugas Dishub dari provinsi sudah turun langsung ke lokasi dan mematikan lampu peringatan kereta api bakal lewat. Rambu peringatan Itu dimatikan sementara," katanya.
Agus menerangkan pihaknya akan terus koordinasi dengan Dishub Provinsi Jatim. Dengan harapan tahun depan menjadi prioritas untuk memperbaiki rambu-rambu yang berada di semua perlintasan rel kereta api di Kota Probolinggo. Supaya dapat mencegah terjadinya kecelakaan pengguna jalan dengan kereta api.
“Untuk sementara selama rambu peringatan di perlintasan kereta api tidak berfungsi karena dimatikan. Kami mengimbau kepada pengguna jalan dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat hendak menyeberangi perlintasan kereta api itu. Lebih baik berhenti dan memastikan tidak ada kereta api saat hendak menyebrang perlintasan kereta api tersebut,” imbaunya.
Diketahui sebelumnya. Perlintasan rel kereta api (KA) di jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo dikeluhkan pengguna jalan. Pasalnya rambu EWS yang ada sering error. Bahkan, kondisi jalan tepat di rel KA itu juga lubang cukup dalam. Sehingga, sangat membahayakan bagi pengguna jalan. (mas/fun) Editor : Jawanto Arifin