Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bandar Arisan Online Dikeler Anggota, Diserahkan ke Polresta

Muhammad Fahmi • Kamis, 20 Mei 2021 | 21:10 WIB
PERNYATAAN: EV (dua dari kanan), didampingi sejumlah anggota arisannya diminta membuat surat pernyataan di salah satu warung di Kelurahan Mangunharjo, Rabu malam. (Rizky Putra Dinasti/Jawa Pos Radar Bromo)
PERNYATAAN: EV (dua dari kanan), didampingi sejumlah anggota arisannya diminta membuat surat pernyataan di salah satu warung di Kelurahan Mangunharjo, Rabu malam. (Rizky Putra Dinasti/Jawa Pos Radar Bromo)
MAYANGAN, Radar Bromo- Sejumlah anggota arisan online dengan bandar berinisial EV, 27, benar-benar geram. Rabu malam (19/5), mereka nekat menjemput EV ke Surabaya. Sebab, diduga hendak kabur ke luar Jawa. EV pun dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota.

Salah satu anggotanya, Anis, 48, mengatakan, Rabu pagi mendapatkan kabar dari kerabatnya di Surabaya, yang bersangkutan berada salah satu CV di Wiyung, Surabaya. CV itu bergerak untuk menyalurkan tenaga kerja. Rencananya, EV akan bekerja menjadi pembantu rumah tangga di Lombok.

Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, Anis bersama sejumlah korban sepakat menjemput EV ke Surabaya. “Saya berangkat dari sini (Probolinggo) pukul 14.00. Tiba di Surabaya pukul 15.00. Langsung balik ke sini (Kota Probolinggo), tiba pukul 18.00,” jelasnya.

Ketika dijemput, kata Anis, EV tidak melawan. Juga tidak ada aksi kekerasan. “Saat kami jemput, dia nurut saja. Dia bilang mau bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia mengaku berinisiatif menjemput EV karena sejauh ini pengaduan yang diajukan ke kepolisian belum ada perkembangan berarti.

Sedangkan, yang bersangkutan diduga hendak melarikan diri ke luar Jawa. “Makanya kami jemput dan membuat surat pernyataan. Selanjutnya kami serahkan ke kepolisian, termasuk minta petunjuk dari kepolisian,” ujarnya.

https://radarbromo.jawapos.com/probolinggo/07/04/2021/merasa-tertipu-arisan-online-emak-emak-wadul-polisi/

 

Ditanya mengenai tindakan yang dilakukan yang bisa menjadi bumerang, kuasa hukumnya, SW Djando Gadohoka mengatakan, langkah ini dilakukan karena langkah kepolisian belum diketahui perkembangannya.

“Memang masih pengaduan, bukan laporan. Tapi, kan kami juga tunggu perkembangannya. Ketika ada informasi seperti ini, para korban juga khawatir yang bersangkutan melarikan diri,” ujarnya.

Terkait masalah ini, EV enggan berkomentar banyak. Termasuk langkah yang diambil atas kerugian yang menimpa anggota arisannya. “Wes, isin aku. Aku gak iso ngomong,” ujarnya sambil terus menunduk.

Ia juga membuat surat pernyataan di salah satu warung di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Tak lama kemudian, sejumlah anggota Polres Probolinggo Kota tiba. Didampingi anggota, EV dan sejumlah pengadu menuju Mapolresta.

Namun, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan. “Nanti langsung ke Kasat,” ujar salah satu anggota. Namun, Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono belum berhasil dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (7/4), puluhan emak-emak wadul ke Polres Probolinggo Kota. Namun, mereka baru membuat pengaduan resmi pada Selasa (13/4). Sebab, masih harus melengkapi berkasnya. Mereka mengaku menjadi korban arisan online yang dibandari oleh EV.

Mereka mengadu karena duit arisan yang diketuai warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, itu tidak keluar. Sejumlah emak-emak itu mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp 400 juta. Mediasi sudah dilakukan, namun tak berhasil. Karenanya, mereka mengadu ke kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan. (rpd/rud)

 

  Editor : Muhammad Fahmi
arisan online tersendat Polres Probolinggo Kota arisan online probolinggo