Salah satu anggotanya, Anis, 48, mengatakan, Rabu pagi mendapatkan kabar dari kerabatnya di Surabaya, yang bersangkutan berada salah satu CV di Wiyung, Surabaya. CV itu bergerak untuk menyalurkan tenaga kerja. Rencananya, EV akan bekerja menjadi pembantu rumah tangga di Lombok.
Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, Anis bersama sejumlah korban sepakat menjemput EV ke Surabaya. “Saya berangkat dari sini (Probolinggo) pukul 14.00. Tiba di Surabaya pukul 15.00. Langsung balik ke sini (Kota Probolinggo), tiba pukul 18.00,” jelasnya.
Ketika dijemput, kata Anis, EV tidak melawan. Juga tidak ada aksi kekerasan. “Saat kami jemput, dia nurut saja. Dia bilang mau bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia mengaku berinisiatif menjemput EV karena sejauh ini pengaduan yang diajukan ke kepolisian belum ada perkembangan berarti.
Sedangkan, yang bersangkutan diduga hendak melarikan diri ke luar Jawa. “Makanya kami jemput dan membuat surat pernyataan. Selanjutnya kami serahkan ke kepolisian, termasuk minta petunjuk dari kepolisian,” ujarnya.
https://radarbromo.jawapos.com/probolinggo/07/04/2021/merasa-tertipu-arisan-online-emak-emak-wadul-polisi/
Ditanya mengenai tindakan yang dilakukan yang bisa menjadi bumerang, kuasa hukumnya, SW Djando Gadohoka mengatakan, langkah ini dilakukan karena langkah kepolisian belum diketahui perkembangannya.
“Memang masih pengaduan, bukan laporan. Tapi, kan kami juga tunggu perkembangannya. Ketika ada informasi seperti ini, para korban juga khawatir yang bersangkutan melarikan diri,” ujarnya.
Terkait masalah ini, EV enggan berkomentar banyak. Termasuk langkah yang diambil atas kerugian yang menimpa anggota arisannya. “Wes, isin aku. Aku gak iso ngomong,” ujarnya sambil terus menunduk.
Ia juga membuat surat pernyataan di salah satu warung di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.
Tak lama kemudian, sejumlah anggota Polres Probolinggo Kota tiba. Didampingi anggota, EV dan sejumlah pengadu menuju Mapolresta.
Namun, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan. “Nanti langsung ke Kasat,” ujar salah satu anggota. Namun, Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono belum berhasil dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, Rabu (7/4), puluhan emak-emak wadul ke Polres Probolinggo Kota. Namun, mereka baru membuat pengaduan resmi pada Selasa (13/4). Sebab, masih harus melengkapi berkasnya. Mereka mengaku menjadi korban arisan online yang dibandari oleh EV.
Mereka mengadu karena duit arisan yang diketuai warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, itu tidak keluar. Sejumlah emak-emak itu mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp 400 juta. Mediasi sudah dilakukan, namun tak berhasil. Karenanya, mereka mengadu ke kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan. (rpd/rud)
Editor : Muhammad Fahmi