Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Targetkan Zero RTLH di Semua Kecamatan di Kota Probolinggo

Jawanto Arifin • Jumat, 29 Januari 2021 | 19:30 WIB
ZERO RTLH: Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin meninjau salah satu rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Probolinggo. (Foto: Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)
ZERO RTLH: Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin meninjau salah satu rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Probolinggo. (Foto: Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)
MASALAH kemiskinan juga menjadi perhatian Pemkot Probolinggo di bawah kepemimpinan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin – Wawali Kota Moch. Soufis Subri. Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, program zero (nol) rumah tidak layak huni (RTLH) dimulai.

Wali Kota Habib Hadi –panggilannya- pun mengawal program Zero RTLH bagi warga miskin dan berkebutuhan khusus agar mendapat kehidupan yang lebih berkualitas. Anggaran program ini dibahas mulai tahun 2019 atau sejak awal kepemimpinan Wali Kota. Lalu sejak awal 2020, Wali Kota meminta seluruh camat untuk mendata rumah warga kota yang tidak layak untuk ditinggali.

Photo
Photo
RUTIN: Sejak 2020, program RTLH dimulai di kota dan ditargetkan Kota Probolinggo zero TRLH sampai akhir masa kepemimpinan Hadi Wali Kota Zainal Abidin. (Foto: Zainal Arifin/Jawa Pos Radar Bromo)

Melalui P-APBD 2020, Pemkot Probolinggo menyediakan anggaran rehab RTLH sebesar Rp 1 miliar. Dana itu dianggarkan melalui lima kecamatan. Tiap kecamatan dianggarkan rehab untuk 10 RTLH. Besarnya tiap rumah, Rp 20 juta. Dengan demikian, tiap kecamatan dianggarkan Rp 200 juta. Wali Kota Habib Hadi menyebut, RTLH menjadi salah satu komitmen pemerintahannya ke depan. “Jadi pelaksanaannya bertahap, sehingga di masa kepemimpinan saya ini, zero atau nol RTLH terwujud,” terangnya.

Program ini, menurutnya, menjadi atensinya. Sebab, pemerintah ingin kehidupan masyarakat menjadi layak. “Di sinilah pemerintah hadir memberikan perhatian kepada masyarakat.

Namun tentu saja ada syarat-syarat yang harus diperhatikan. Seperti status tanah milik sendiri dan bersertifikat, dan aturan-aturan lainnya,” ungkap Wali Kota.

Apabila ada kendala dalam memenuhi aturan-aturan itu, Wali kota mengajak semua pihak saling membantu. Mulai OPD, LPM, sampai perusahaan melalui program Corporate Social Responsibilty (CSR) –nya. “Ayo bahu-membahu bersama pemerintah untuk meningkatkan kehidupan masyarakat. Tanpa ada kebersamaan, mustahil kita bisa mewujudkan ini semua. Sebab, sejatinya apa yang terjadi di lingkungan kita adalah tanggung jawab kita semua,” katanya. (el/hn/*) Editor : Jawanto Arifin
#rumah tidak layak huni #program wali kota probolinggo #refleksi 2 tahun kepemimpinan habib hadi #hadi zainal abidin #pemkot probolinggo #rtlh kota probolinggo #2 tahun handal