Namun, sejauh ini ada salah satu sekolah yang menyebutkan hasil polling-nya sudah hampir rampung. Bahkan, 55 persen wali muridnya sudah setuju dilakukan pembelajaran tatap muka. “Masih dalam proses di sekolah dan baru hari Kamis laporannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Moch. Maskur, kemarin.
Namun, Maskur belum bisa memastikan kapan hasil polling itu akan diumumkan. Sebab, rekapitulasi polling baru akan dilakukan pada Jumat (28/8). “Polling ini dilakukan di SD dan SMP, baik swasta dan negeri di Kota Probolinggo,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah lembaga pendidikan telah selesai melakukan polling. Salah satunya SDN Kanigaran 1. “Sebenarnya sejak ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan dicabut, kami sudah menyampaikan polling kepada sekitar 560 wali murid melalui WA Grup. Dari hasil polling itu, 55 persen setuju dilakukan pembelajaran tatap muka dan 24 persen tidak setuju. Sisanya, tidak menjawab,” ujar Kepala SDN Kanigaran 1 Miskun, kemarin.
Kemarin, pihak sekolah memanggil wali muridnya ke sekolah. Salah satunya untuk melakukan polling kembali bagi wali murid yang belum mengikuti polling. “Hasilnya akan diserahkan ke Dinas Pendidikan, Kamis. Tetapi, mengenai pembelajaran tatap muka, kami tetap menunggu keputusan wali kota,” jelasnya.
SDN Kanigaran 1 juga telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) jika kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan. Seperti, mempersiapkan petugas di depan sekolah untuk menghindarkan terjadinya kerumunan siswa. Serta, mengatur jam masuk siswa yang ikut pembelajaran tatap muka.
Selain itu, dalam setiap kegiatan tatap muka, hanya diikuti 9 siswa. “Nanti ada petugas yang akan mengantar siswa ke kelas. Di kelas, guru juga harus siap memulai pelajaran. Sehingga, antara siswa tidak ada kerumunan karena lama tidak ketemu, kan dikhawatirkan malah saling berkerumun,” ujarnya.
Diketahui, karena adanya pendemi Covid-19, proses belajar mengajar di lembaga pendidikan dilakukan secara dalam jaringan (daring). Pembelajaran tatap muka ditiadakan demi mencegah penyebaran virus korona. Sejauh ini, belum jelas sampai kapan proses belajar mengajar ini akan dibatasi. (put/rud) Editor : Jawanto Arifin