BESUK, Radar Bromo - Akibat pandemi korona, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo batal memperbaiki beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya yang ada di Kecamatan Besuk. Hal itu merupakan imbas dari keluarnya surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia pada penghujung Maret lalu.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Asrul Bustami mengatakan, surat dengan Nomor S-247/MK.07/2020 yang ditandatangani Jumat (27/3) lalu oleh Sri Mulyani selaku Menkeu, berkaitan dengan penghentian pengadaan barang/jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020. Otomatis, proyek infrastruktur juga terimbas.
Asrul mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah merencanakan adanya perbaikan ruas jalan pada tahun ini dengan menggunakan DAK dan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, dengan adanya surat tersebut, pihaknya harus melakukan penghentian perbaikan jalan yang menggunakan DAK.
“Ada pengalihan anggaran dari pemerintah pusat. Sehingga, kami menghentikan beberapa proyek rehabilitasi jalan yang dibiayai melalui DAK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada 15,545 km jalan yang batal dikerjakan. Di mana 7,353 km merupakan proyek perkerasan kaku (rigid pavement) atau proyek perkerasan jalan yang bahan utamanya dari beton. Sementara sisanya (8,192 km) merupakann proyek aspal beton dengan teknik Asphalt Concrete -Wearing Course (AC-WC) atau aspal hotmix.
Dari sekitar Rp 71 miliar anggaran DAK untuk proyek nonkesehatan dan pendidikan di Kabupaten Probolinggo yang dibatalkan, Rp 29 miliar di antaranya merupakan proyek jalan. “Proyek yang dibatalkan untuk DAK bidang jalan ini tepatnya berjumlah Rp 29.515.118.600,” ujarnya.
Dari anggaran tersebut, rencananya akan dialokasikan untuk ruas jalan di Desa Lambang Kuning dan Sapih, Kecamatan Lumbang. Ruas jalan di Kecamatan Sukapura dan Kecamatan Sumber. Kemudian di ruas jalan Desa Kertosuko dan Desa Krobungan, Kecamatan Krucil.
Dilanjut, ruas jalan Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Ruas Jalan Desa Bladu Kulon dan Gunung Bekel, Kecamatan Tegalsiwalan. Dan di ruas jalan Besuk–Glagah dan terakhir di ruas jalan Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan.
“Untuk DAU, saya sendiri masih belum tahu kebijakannya akibat penanggulangan Covid-19 ini bagaimana,” ujarnya. (mg1/fun) Editor : Jawanto Arifin