Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Anggarkan Rp 9 M untuk Laptop-CPU 75 SDN di Kota Probolinggo

Jawanto Arifin • Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:09 WIB
Photo
Photo
MAYANGAN, Radar Bromo - Pemerintah Kota Probolinggo menargetkan bisa menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) keseluruhan pada 2020 mendatang. Anggaran jumbo senilai Rp 9 Miliar pun telah disiapkan untuk pengadaan laptop-CPU di 75 SDN kota setempat.

Kepala Disdikpora Kota Probolinggo Moch Maskur menjelaskan, pihak pelaksana sudah memverifikasi pengadaan komputer dan laptop tersebut. “Untuk tiap sekolah tidak sama. Misalkan di sekolah A sudah ada delapan komputer, maka kami tinggal menambah kurangnya,” bebernya.

Rencananya, anggaran Rp 9 miliar itu untuk pengadaan komputer dan laptop sebanyak total 917 unit. Dengan rincian, PC Client sebanyak 543 unit dan laptop 374 unit. Lalu, ada server 57 unit.

Saat ini, menurutnya, tahapan mulai penunjukan atau pengklikan dengan e-katalog sudah dilakukan. Selanjutnya, pihak penyedia yang ditunjuk mendatangkan barang yang telah disepakati atau sesuai dengan spek. Barang tersebut diberikan kepada pihak penerima jasa. Selanjutnya dilakukan evaluasi dan penilaian.

Jika barang tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan permintaan, maka pihak penerima jasa bisa langsung mengembalikan tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.

“Jadi kalau barang itu sudah diterima, kita lihat dulu dan lakukan verifikasi dan penilaian. Kalau sesuai, maka dibayar. Kalau tidak sesuai dikembalikan,” jelasnya.

 

Banggar Usulkan Pakai E-Katalog

Di sisi lain, proses pengadaan komputer dan laptop senilai Rp 9 miliar untuk SD Negeri di Kota Probolinggo, diusulkan menggunakan lelang e-katalog. Usulan ini disampaikan anggota Banggar DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi.

Ada beberapa alasan yang disampaikan Sibro. Pertama, pengadaan komputer dan laptop yang dilakukan oleh Disdikpora Kota Probolinggo nilainya di atas Rp 200 juta. Sehingga, pengadaannya harus dilelang.

Karena barang yang diadakan adalah barang elektronik, maka pilihan pengadaannya ada dua cara. Yakni, melalui e-katalog dan lelang terbuka.

Di sisi lain, penyedia barang di e-katalog sudah terverifikasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Sehingga, seluruh lembaga penyedia yang terdapat di dalam e-katalog diyakini 100 persen kebenarannya dan diakui mampu menyediakan sesuai dengan kebutuhan yang ada,” terang Sibro.

Bisa juga, menurut Sibro, pengadaan dilakukan melalui lelang terbuka. Namun, harganya tidak boleh di atas e-katalog.

“Jika penawarannya di atas e-katalog, maka harusnya pengadaan memakai e-katalog saja. Sebab, sekali lagi, penyedia barang yang ada di e-katalog sudah terverifikasi oleh LKPP,” lanjutnya.

Untuk spesifikasi (spek) komputer dan laptop, sudah ada spek minimal dari Kemendikbud. Meski demikian, untuk pengadaan komputer UNBK, boleh mengambil spek di atasnya.

Tujuannya, untuk antisipasi perkembangan zaman dan teknologi. “Boleh ada peningkatan spek. Misalnya yang mulainya core i3 bisa core i5,” tambahnya.

Namun, tentu saja dengan catatan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, jika ada penyedia barang yang sanggup mengadakan, maka sesuai dengan regulasi yang ada, boleh mengambil harga di bawahnya. Tentunya dengan spek yang sama.

“Karena prinsip pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 salah satunya harus efisien,” imbuhnya. (rpd/hn) Editor : Jawanto Arifin
#pengadaan komputer #pemkot probolinggo #disdikpora