"Juknis untuk PPDB sudah ada, tapi sekarang masih ada yang perlu direvisi," ujar Kresno Herlambang, kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota/Kabupaten Probolinggo.
Petunjuk teknis ini berupa surat keputusan Gubernur Jawa Timur. Juga dilengkapi dengan teknis-teknis tahapan pendaftaran.
Namun, ada yang perlu direvisi. Revisi ini dilakukan untuk mengakomodasi masukan-masukan dari masyarakat dengan mengacu pada proses pendaftaran yang dilakukan tahun sebelumnya.
Karena kondisi itu, Cabang Dinas masih belum memastikan kapan dilakukan tahapan PPDB SMA/SMK. “Namun, jika mengacu pada juknis yang ada, seharusnya tanggal 20 Mei itu sudah mulai pengambilan PIN pendaftaran. Dengan adanya revisi belum dipastikan kapan dilakukan pendaftaran,” jelasnya.
Revisi sendiri, menurutnya, kemungkinan tidak banyak mengubah proses dan tahapan PPDB. Hanya mengakomodasi usulan dari masyarakat. (put/hn) Editor : Jawanto Arifin