Tersangka ditangkap saat berada di hutan jati, di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Minggu (9/9), sekitar pukul 15.00. Kini, ia ditahan di Mapolsek Lumbang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Lumbang Bripka Dadang mengaku, pihaknya telah lama memburu tersangka. Sebab, dia terlibat pencurian seekor sapi milik Karsidi, 59, warga Desa Tandonsentul, Kecamatan Lumbang, pada 22 November 2017. “Kebetulan kami mendengar informasi pelaku ada di sekitaran Kecamatan Lumbang. Setelah mengetahui posisi pelaku, kami langsung menangkapnya,” ujarnya.
Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Lumbang. Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri sapi milik korban bersama tiga rekannya. “Pelaku mengaku mencuri sapi itu bersama tiga orang rekannya. Identitas mereka telah kami kantongi,” ujar Dadang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan dua barang bukit. Berupa satu ekor sapi jantan berumur 1,5 tahun dan sebuah linggis. “Linggis itu kami duga sebagai alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Semua barang bukti yang berhasil kami amankan kami bawa ke Mapolsek,” ujarnya.
Kini tersangka ditahan di Mapolsek Lumbang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih terus memburu pelaku lainnya. “Kami juga masih terus mendalami. Termasuk, di mana saja pelaku melakukan aksinya, masih kami telusuri lebih lanjut,” ujarnya. (sid/rud) Editor : Jawanto Arifin