Seperti rencana awal, hanya Pasar Baru sisi selatan yang dibongkar. Pembongkaran diperkirakan memakan waktu 2 bulan. Namun, sebelum pembongkaran dimulai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo menyiapkan lelang pembongkaran ini.
Penegasan ini disampaikan Andre Nirwana, kabid Cipta Karya di Dinas PUPR, kemarin (16/8) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Menurutnya, butuh waktu sekitar 2 bulan untuk membongkar Pasar Baru sisi selatan.
“Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk membongkar pasar sisi selatan yaitu dua bulan. Namun, harus ada proses lelang dulu. Saat ini kami sedang menyiapkan dokumen untuk melelang pembongkaran Pasar Baru di kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujarnya.
Selain itu, saat ini sedang dilakukan pemisahan aset Pasar Baru. Aset Pasar Baru sisi selatan dan utara dipisah. Sebab, hanya Pasar Baru sisi selatan yang akan dilelang. Yaitu, dimulai dari kantor UPT Pasar, Wedusan, dan Terusan. Luasnya mencapai 2.400 meter persegi dari total luas Pasar Baru sekitar 5.000 meter persegi.
Andre memprediksi, pemisahan aset baru tuntas dilakukan pada akhir Agustus. “Tidak semua bagian Pasar Baru akan dibongkar dan dilelang. Yang dibongkar dan dilelang hanya sisi selatan. Karena itu, dilakukan pemisahan aset antara Pasar Baru sisi utara dan selatan,” ujarnya.
Berdasarkan estimasi dari appraisal, menurut Andre, nilai aset pembongkaran Pasar Baru sisi selasar sebesar Rp 64 juta. “Boleh lebih dari itu, tapi tidak boleh kurang,” ujarnya.
Dengan adanya lelang pembongkaran Pasar Baru, menurut Andre, akan ada efisiensi. Sebab, Pemkot tidak lagi mengeluarkan biaya untuk pembongkaran.
“Biaya pembongkaran dikeluarkan oleh kontraktor yang menang lelang pembongkaran. Selanjutnya, semua bekas bongkaran harus dibawa kontraktor ini. Harus bersih,” ujarnya. (put/hn) Editor : Jawanto Arifin