Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Duh, Banyak PKL Jl dr Soetomo yang Masih Kerap Langgar Aturan

Jawanto Arifin • Senin, 13 Agustus 2018 | 17:30 WIB
Photo
Photo
MAYANGAN - PKL Kota Probolinggo boleh berjualan di sepanjang trotoar sisi barat di Jalan dr Soetomo. Namun, kesepakatannya, usai jualan, lapak atau kios tidak boleh ditinggalkan di sana. Jika dilanggar, lapak akan dibongkar.

Dan, inilah yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Probolinggo, Sabtu (12/8) malam. Empat lapak PKL yang ditinggal di trotoar, ditertibkan oleh petugas. Lapak-lapak itu dibongkar dan diamankan.

Penertiban melibatkan 20 personel Satpol PP, mulai pukul 23.00 hingga 24.00. Hasilnya, empat lapak PKL ditertibkan di sepanjang Jalan dr. Sutomo.

Pertama yaitu di utara GM Swalayan. Di sana, petugas mendapati tenda PKL yang dibiarkan di lokasi oleh pemiliknya. Petugas pun langsung membongkar tenda itu.

Masih di jalan yang sama, petugas juga membongkar tenda PKL di depan toko ABC. Di lokasi tersebut , tenda PKL sudah diikat dengan kawat. Selanjutnya, tenda dibongkar.

Tenda serupa dibongkar petugas di sebelah selatan GOR A. Yani. Tak banyak kompromi, petugas kembali membongkar sebuah tenda di depan toko baju KDS

Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo Hendra Kusuma mengatakan, penertiban itu sudah dilakukan dua kali. “Beberapa waktu lalu kami sudah tertibkan, tapi ini masih ada lagi. Berarti masih ada saja yang bandel,” terangnya.

Hendra menambahkan, penertiban dilakukan berdasarkan kesepakatan yang dibuat pihaknya dengan para PKL. Isinya, PKL boleh berjualan di trotoar di Jalan dr. Soetomo. Namun, lapak harus dibersihkan setelah berjualan. Tidak boleh ada lapak yang ditinggalkan di trotoar.

“Kesepatakan itu dibuat beberapa bulan lalu dengan PKL di sini. Sudah kami tertibkan juga, tapi masih ada seperti ini. Jadi, kami tertibkan lagi. Namun, saat ini sifatnya pembinaan saja,” jelasnya.

Alifaturrohman, ketua Paguyuban PKL (P-PKL) tidak memasalahkan lapak anggotanya di Jalan dr Sutomo yang dibongkar dan diamankan Satpol PP. Sebab, memang ada kesepakatan antara PKL di Jalan dr. Soetomo dengan pemkot. Bahwa, lapak PKL harus dibersihkan usai jualan.

“Satpol PP sendiri jarang mengingatkan dan melakukan operasi. Akhirnya, PKL lengah dan meninggalkan tendanya di trotoar. Karena dianggap tidak ada operasi, ya ditinggal begitu saja tendanya,” ujarnya.

Biasanya, lanjut Alif –panggilannya-, PKL membersihkan tenda masing-masing usai berjualan. Tenda diletakkan di dua lokasi. Yaitu, di GOR Ahmad Yani atau di halaman karaoke Pop City.

Pagi sekitar pukul 09.00, tenda diambil lagi oleh PKL untuk berjualan. Aktivitas bersih-bersih ini menurut Alif, terkadang memberatkan PKL. Karenanya, saat Satpol PP jarang operasi, PKL pun malas memindah tendanya.

“Ya maklum saja. Angkat-angkat tenda dan kursi malam dan pagi itu capek. Kami tidak menyalahkan PKL,” pungkas Alif. (rpd/hn/mie) Editor : Jawanto Arifin
#pkl #satpol pp #jalan dr soetomo